Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Harus Tanggap

Indonesia Kekurangan 22 Ribu Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Oleh : Dodo
Rabu | 08-06-2011 | 18:29 WIB
Aru.gif Honda-Batam

Defisit - DR. Dr Aru W. Sudoyo SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, ketua umum PAPDI menyebut Indonesia idealnya memiliki 25 ribu dokter spesialis penyakit dalam untuk melayani sekitar 230 juta rakyat Indonesia. (Foto: Dodo)

Batam, batamtoday - Indonesia setidaknya membutuhkan 25 ribu dokter spesialis penyakit dalam untuk melayani sekitar 230 juta jiwa masyarakat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai ke Merauke.

"Idealnya butuh 25 ribu dokter spesialis penyakit dalam, dan kita saat ini kekurangan sekitar 22 ribu orang untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia," kata Aru W. Sudoyo, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) kepada wartawan di Batam, Rabu, 8 Juni 2011.

Aru mengatakan jumlah dokter spesialis penyakit dalam di Indonesia saat ini berdasarkan data PAPDI tercatat sebanyak 2.900 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

Akibat kekurangan jumlah ini, lanjutnya, dokter spesialis penyakit dalam sering berkolaborasi dengan dokter umum untuk melakukan penanganan medis bagi pasien penderita penyakit dalam.

"Dokter umum banyak berkonsultasi dengan kita sehingga kinerja mereka dapat membantu dalam menangani pasien," tukas Aru.

Dengan kondisi kekurangan inilah, Aru mengatakan PAPDI ingin agar pemerintah berperan aktif dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi dokter umum agar dapat meningkat menjadi dokter spesialis.

Senada dengan Aru, Chairul Rajab Nasution selaku Sekretaris Jenderal PAPDI juga mengharapkan seharusnya pemerintah memprioritaskan penempatan dokter spesialis di daerah perbatasan dengan pemberian kontrak kerja selama 10 tahun.

Hal ini, lanjut dia, seharusnya dilakukan oleh pemerintah, namun dalam kenyataannya pemerintah sering tidak memfasilitasi dokter spesialis di sebuah wilayah.

"Para dokter spesialis ini sering tidak didukung dengan fasilitas yang memadai," kata dia.

Untuk mengantisipasi hal ini, Chairul mengharapkan agar PAPDI ke depannya ikut dilibatkan dalam penempatan dokter spesialis ini, khususnya untuk penyakit dalam, yang peran ini hanya dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu, untuk mengejar defisit jumlah dokter spesialis penyakit dalam, Chairul menyebutkan sudah seyogianya pemerintah menambah jumlah rumah sakit pendidikan di Indonesia yang saat ini jumlahnya hanya 19 buah.

'Meski pelan, langkah itu akan turut menambah jumlah dokter spesialis penyakit dalam yang saat ini tingkat defisitnya tinggi," kata dia,

Sementara itu, PAPDI sebagai organisasi dokter spesialis penyakit dalam di Indonesia menggelar Konferensi Kerja selama empat hari di Batam dari tanggal 8 hingga 11 Juni ini.

"Konferensi ini digelar untuk meningkatkan peran organisasi dalam menghadapi tantangan terkini sekaligus melakukan evaluasi kinerja yang telah dilakukan," kata Soritua Sarumpaet, ketua panitia Konferensi Kerja PAPDI XII.

Sarumpaet mengatakan tantangan yang dihadapi PAPDI saat ini diantaranya adalah mendukung program Milennium Development Goal's dalam penanganan kasus HIV/AIDS, pendistribusian dokter spesialis yang belum merata, jumlah dokter spesialis yang belum mencukupi, menyikapi globalisasi dan mendorong tersedianya fasilitas kesehatan yang sesuai dengan standar minimal.