Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPC Peradi Batam Tolak Revisi UU Advokat
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 09-09-2014 | 16:14 WIB
abdul-khodir.jpg Honda-Batam
Abdul Kadir, ketua DPC Peradi Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - DPC perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam dengan tegas menolak dilanjutkannya pembahasan rancangan undang-undang advokat oleh pansus RUU di Komisi III DPR RI karena akan menghilangkan independensi advokat.

Hal itu ditegaskan Abdul Kadir, ketua DPC Peradi Kota Batam kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (9/9/2014).

Dijelaskan Kadir, dalam rancangan undang-undang yang sedang dibahas di DPR tersebut, salah satu poin akan dibentuk dewan advokat nasional yang mekanisme pemilihannya melalui fit and proper test di DPR RI dan digaji oleh negara.

"Kalau sudah digaji negara, maka campur tangan pemerintah akan sangat kentara," kata Kadir.

Selain itu, lanjut Kadir, rancangan undang-undang tersebut juga dikhawatirkan dapat mengurangi independensi profesi advokat yang tentu saja tidak diinginkan oleh Peradi.

"Dengan tegas, DPC Peradi Kota Batam menolak revisi undang-undang advokat karena akan menghilangkan independensi profesi kita," tegas Kadir.

Untuk membahas polemik tersebut, Peradi Batam akan mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Jakarta.

"Besok kita akan mengikuti Rapimnas untuk membahas revisi undang-undang advokat," ungkapnya.

Kadir juga mengatakan akan mengirimkan anggota sebanyak-banyaknya untuk demo ke DPR RI menolak revisi undang-undang advokat.

"Kamis tanggal 11 September kita akan demo rame-rame ke DPR RI," kata Kadir.

Peradi Batam, kata Kadir akan bergabung dengan anggota Peradi dari seluruh Indonesia menolak rancangan undang-undang tersebut. Aksi damai tersebut akan diikuti sekitar 5 ribu sampai 10 ribu advokat.

"Demo akan diikuti semua advokat yang tergabung dalam Peradi seluruh Indonesia," tegasnya.

Ia melanjutkan, alasan Peradi sampai demo besar-besaran di DPR RI karena sebelumnya Peradi sudah melakukan lobi-lobi dari jalur politik, dari jalur profesi maupun jalur pemerintah, namun tidak ditanggapi.

"Ada apa sampai begitu ngotot untuk merevisi UU advokat? Pasti ada apa-apanya," kata Kadir.

Ketika ditanya berapa banyak advokat dari Batam yang akan ikut aksi demo damai di DPR RI, Kadir mengatakan sebanyak-banyaknya.

"Dari Batam akan kita kirim sebanyak-banyaknya," tutupnya.

Editor: Dodo