Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap Aparat TNI AL, ABK Sembunyikan Identitas Pemilik Kapal Sinar Pik
Oleh : Romi Chandra
Senin | 08-09-2014 | 15:03 WIB
kapal_solar_jambi.jpg Honda-Batam
Ali, juru kemudi kapal (jongkok) memperlihatkan BBM jenis Solar sekitar 100 ton yang mereka bawa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal KM Sinar Pik yang diamankan Lanal Batam karena berlayar tanpa dokumen lengkap serta diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal, Minggu subuh kemarin, masih belum diketahui siapa pemiliknya.

Pasalnya, para awak kapal yang juga ikut diamankan ketika ditanya wartawan berkilah dan mengatakan tidak tahu. "Saya tidak tahu siapa pemiliknya. Yang jelas kami diminta mengantar ke Batam, setelah dimuat di Kuala Tungkal," kata Ali, juru mudi kapal, Senin (8/9/2014).

Ia juga mengaku untuk membawa bahan bakar tersebut ke Batam, menerima upah Rp2 juta. Selain itu, Ali juga enggan memberikan keterangan siapa yang menampung minyak tersebut.

"Saya benar-benar tidak tahu. Siapa pemilik kapal ini saja saya tak tahu. Saya ditugaskan hanya sebagai juru kemudi. Saya diupah Rp 2 juta," tambahnya.

Aktivitas seperti ini sebelumnya juga sudah pernah ia lakukan. Naasnya saat mencoba kali kedua, kapal yang ia kemudikan terpaksa ditahan Lanal Batam,  karena tidak memiliki dokumen lengkap dalam berlayar.

Berdasarkan data yang diperoleh, kapal tersebut ditumpangi empat awak yang terdiri dari, Enry Grahusada sebagai nahkoda, Ali sebagai juru kemudi, dan Junaidi sebagai kepala kamar mesin. Sedangkan satu orang lagi identirasnya belum di dapatkan pewarta.

Berita sebelumnya, satu kapal yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, KM Sinar Pik, berhasil diamankan Lanal Batamsaat melakukan operasi patroli di perairan Pulau Sekikir, tepatnya 6 mil dari Sitokok, bagian barat laut Pulau Kertang, kawasan Jembatan 4 Barelang, Batam, Minggu (7/9/2014) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapal meserta awak kapal sebanyak empat orang yang dibawa ke Pos Pembantu TNI-AL Tanjung Kertang untuk diamankan tersebut, saat ditangkap membawa sekitar 100 ton solar dari Kuala Tungkal, Jambi menuju Batam. Selain itu, kapal tersebut juga berlayar tanpa memiliki izin.

Editor: Dodo