Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jual 'Bendera ISIS', Pengusaha di Singapura Ini Berurusan dengan Hukum
Oleh : Redaksi
Kamis | 04-09-2014 | 15:02 WIB
isis-flag-seller-680x365.jpg Honda-Batam
Foto: theonlinecitizen.com

BATAMTODAY.COM, Singapura - Seorang pengusaha lokal di Singapura mesti berurusan dengan aparat hukum karena menjual bendera yang terkait dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Disadur dari The Star, Albenyahya Enterprise, sebuah perusahaan yang terdaftar di Singapura dan Malaysia, telah memesan sekitar 20 bendera tersebut pada Juli lalu untuk dijual pada suatu bazar. Sisanya ditawarkan melalui halaman Facebook perusahaan.

Namun, pemilik perusahaan, Syed Mohammad Faisal, membuat laporan polisi atas keluhannya mengenai "tuduhan tak berdasar" bahwa perusahaannya memiliki hubungan dengan terorisme. Namun, promosi di halaman Facebooknya kemudian dihapusnya pada Rabu sore.

"Saya tidak mengantisipasi reaksi seperti itu. Yang paling penting bagi saya untuk melindungi keluarga saya," kata Faisal, pemilik perusahaannya menjual pakaian dan pernak-pernik Islam.

Dia tidak menyadari jika menjual bendera saja akan menjadi masalah besar.

Ditanya tentang insiden itu, pejabat kementerian urusan Islam di Singapura mengimbau warga Singapura untuk menjauhi simbol-simbol yang berkaitan dengan dengan ISIS, yang juga dikenal sebagai Negara Islam (IS). (*)

Editor: Roelan