Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miris, Kantor Milik Pemerintah di Tanjunguban Dibiarkan Tak Terurus
Oleh : Harjo
Sabtu | 30-08-2014 | 13:07 WIB
kantor_hancur.jpg Honda-Batam
Kantor milik pemerintah di Tanjunguban yang kondisinya tak terawat.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Fasilitas umum milik pemerintah berupa satu unit gedung yang biasanya dijadikan kantor pelayanan pajak dan pos penyuluhan pajak di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara sudah lama tidak difungsikan sehingga kondisinya tak terawat dan dipenuhi rumput liar.

Kantor yang terletak di jalan Taman Sari nomor 53 kampung Mekar Sari Bawa, RT 2/ RW 2 Kelurahan Tanjunguban Selatan itu kini kondisinya memprihatinkan. 

"Dari arah Jalan Taman Sari, kantor tersebut tidak nampak terlihat, karena sudah ditutupi dengan pepohonan yang rimbun dan rumput liar. Jalan masuk menuju kantor ditutupi dengan timbunan pasir dan tanah sehingga tidak bisa dilewati orang atau kendaraan," ungkap Ramadhan salahseorang warga Tanjunguban, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (30/8/2014).

Dijelaskan, kantor yang bersebelahan dengan rumah dinas Camat Bintan Utara tersebut, kondisi kelengkapannya seperti pintu, jendela, lantai, plafon dan atap yang terbuat dari seng sudah pada rusak. Dinding dicoreti dan digambar dengan cat. Dua unit toilet pun sudah rusak. Sedangkan di setiap ruangan, sampah plastik dan kertas berserahkan.

"Kantor itu sudah lama ditinggal dan tidak diurus sama pemerintah. Rumput saja sudah pada tinggi semua dan sampah pada menumpuk. Orang pemkab dan kecamatan, juga tidak ada yang peduli.  Kita tak tahu ini punya Bintan apa Pinang karena waktu itu masih satu, yang jelas aset negara," kata Bambang, warga lainnya.

Tokoh masyarakat Bintan, Sahat Simanjuntak mengatakan, saat ini Pemerintah Bintan atau Tanjungpinang tidak lagi peduli dengan fasilitas umum seperti kantor yang sudah dibangun. Seharusnya pemerintah menginventarisir semua barang milik pemerintah, sehingga bisa dijaga dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Pokonya saat ini pemerintah asal bangun kesannya sekedar untuk  menghabiskan anggaran.  Setelah bangun atau dipakai sekedarnya dan sudah bosan lalu ditinggal. Semua ini membangunnya pakai uang negara jadi kalau bisa dijaga dan difungsikan dengan baik," harapnya.

Sementara itu, Lurah Tanjunguban Selatan Raja Lukman yang dikonfirmasi,  mengatakan, kantor pajak tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Bintan melainkan aset Pemerintah Kota Tanjungpinang, sehingga bukan menjadi tanggungjawab mereka.

"Itu bukan aset Bintan tapi punya Tanjungpinang. Kita pernah minta mau jadikan kantor pemadam kebakaran tapi tidak diizinkan," kata Lukman.

Editor: Dodo