Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seluruh Anggota DPRD Kepri Periode 2009-2014 Dapat Uang Jasa Pengabdian
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 30-08-2014 | 07:39 WIB
uang jasa.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seluruh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2009 - 2014 akan mendapatkan uang jasa pengabdian dari pemerintah, termasuk yang terpilih kembali pada periode 2014 - 2019. Besarnya dihitung dari uang representatsi yang diterima anggota dewan tiap bulan.

"Uang itu akan kita berikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana perubahan ketiga melalui PP Nomor 21 Tahun 2007 dari PP Nomor 24 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, karena alokasi anggarannya juga sudah dialokasikan dalam DPA Sekretariat DPRD. Mengenai penghitungnya, secara teknis akan dilaksanakan oleh Kepala Sub-bagiaan Keuangan Sekwan," ujar Eko Sumbaryadi, Sekretaris DPRD Kepulauan Riau, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (28/8/2014).

Sementara, Kasubag Keuangan dan Protokoler Sekretariat DPRD Kepri, Fibraturahman, mengatakan, pemberiaan dana jasa pengabdian itu akan dilaksanakan setelah pelantikan anggota DPRD yang baru. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan serta Konsultasi dengan Kementeriaan Dalam Negeri dalam hal perhitungan dana jasa pengabdian anggota dewan tersebut.

"Sesuai PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, akan ditentukan berdasarkan besaran dana representasi pimpinan dan anggota DPRD setiap bulan sesuai dengan kedudukannya sebagai pimpinan dan anggota DPRD," ujar Febraturahman.

Jika berpatokan pada dana representasi seluruh anggota DPRD setiap bulan, kemampuaan keuangan Provinsi Kepri yang masuk dalam kategori tinggi, maka unsur pimpinan DPRD Kepri akan memperoleh uang jasa pengabdiaan sebesar Rp20 - 25 juta, sedangkan anggota DPRD Rp13 - 15 juta.

"Kita belum hitung, dan saat ini mekanisme penghitungnya sedang kita diskusikan ke Mendagri," imbuh Kasubag Keuangan yang biasa disapa Mimi ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, mengatakan, berapapun uang pengabdian yang akan diperoleh dan diterimanya, akan di sumbangkan ke yayasan atau masjid. "Nanti akan kita infaqkan ke masjid dan sumbangkan ke yayasan," katanya tanpa menyebut nama masjid maupun yayasan itu. (*)

Editor: Roelan