Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tugas DKPP Tak Hanya Sekedar Memecat Penyelenggara Pemilu
Oleh : Surya Irawan
Kamis | 28-08-2014 | 08:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tidak hanya sekedar memecat penyelenggara Pemilu. Namun DKPP juga menjaga nama baik lembaga penyelenggara Pemilu termasuk komisioner di dalamnya.

"Contohnya, kami sangat mengapresiasi kepada Anggota Panwaslu Sukoharjo, Subakti waktu sidang DKPP terkait Pilpres kemarin. Dalam pertimbangan Putusannya, DKPP memberikan apresiasi karena telah menunjukan pengabdian, integritas, kredibilitas dan karya terpuji," kata Nur Hidayat Sardini saat menjadi narasumber di 'Election Update' dengan tema  'Kajian Pilpres 2014 Menuju Pemilu yang Lebih Baik', Rabu (27/8/2014). Acara ini diselenggarakan oleh UNDP di kantor UNDP, Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Selain Nur Hidayat Sardini, pembicara lainnya, Prof Ramlan Surbakti.

Apresiasi juga diberikan kepada Hadar Nafis Gumay, anggota KPU RI. Karena saat di persidangan, dia telah menjawab dengan disertai bukti-bukti yang secara detail dan meyakinkan kepada majelis sidang atas tuduhan pengaduan Pengadu, yaitu berupa rekaman CCTV. Sehingga, pengadu pun tidak bisa berkilah atas bukti-bukti yang telah disampaikan oleh Hadar.

"Jadi kami sangat mengapresiasi kepada penyelengggara pemilu yang telah menjaga integritasnya," katanya.

DKPP, kata NHS, sapaan akrabnya, akan bertindak tegas terhadap penyelenggara Pemilu yang bermasalah. "Contohnya adalah pada kasus KPU Kabupaten Serang. Kami tidak bisa menolerir itu," tandas dia.

Editor: Dodo