Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mangihor Rajagukguk Resmi Jadi Komisioner KPU Batam
Oleh : Habibi
Rabu | 27-08-2014 | 16:25 WIB
Mangihot Raja Guguk usai dilantik.JPG Honda-Batam
Mangihot Rajagukguk.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mangihot Rajagukguk akhirnya resmi dilantik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (27/8/2014).  Pelantikan Raja Guguk merupakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota KPU Batam yang diberhentikan sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajudin, mengatakan, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh Mangihot. Karena itu Said mengharapkan Mangihot dapat segera menyesuaikan diri di dalam tim untuk mempersiapkan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Batam yang sudah di ambang pintu.

"Kita harapkan dia (Mangihot Raja Guguk, red) dapat bekerja sama, menyesuaikan diri, pelajari aturan-aturan tentang pilgub dan pilwako nantinya," pesan Said.

Selain itu, kata Said, sebagai penyelenggara pemilu, Mangihot juga harus bisa jalankan ketentuan dan aturan pelaksanaan pemilu sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Said berpesan agar Mangihot menjaga integritas, independensi dan netralitas dalam melaksanakan tugas nantinya.

"Semoga pemilu di Kota Batam dapat lebih baik. Oleh karena itu untuk menjaga agar pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) butuh integritas yang tinggi, independensi yang kuat dan yang paling penting netralitas, karena komisioner KPU tidak berpihak ke siapapun dalam menjalankan tugasnya," tutur Said.

Sementara itu, ketika ditanya tentang pilgub, Said mengaku belum dapat bicara banyak. Saat ini pihaknya tengah sibuk menggodok anggaran pilgub yang akan dilaksanakan pada 2015 mendatang. (*)

Editor: Roelan