Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Berbulan-bulan, Dua Bus Plat Merah Teronggok di Parkiran DPRD Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 26-08-2014 | 11:22 WIB
bus_plat_merah.jpg Honda-Batam
Dua unit bus plat merah bernomor polisi BP 7026 C dan BP 7027 C milik Pemerintah Kota Batam yang teronggok di halaman parkir kantor DPRD.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua unit bus plat merah bernomor polisi BP 7026 C dan BP 7027 C milik Pemerintah Kota Batam teronggok di halaman parkir kantor DPRD.

Pantauan BATAMTODAY.COM, sudah berbulan-bulan dua unit bus bermerek 'Pemerintah Kota Batam' tersebut terparkir di halaman DPRD Batam tepatnya berada dekat Mushola terpanggang panas dan terguyur hujan.

"Bus ini saya lihat sudah berbulan-bulan parkir disini. Kayaknya teronggok saja disini," kata Rido, salah satu warga, Selasa (26/8/2014).

Ia menyayangkan dua bus tersebut tak terpakai karena terkesan mubazir. Mendingan dipergunakan untuk hal yang lebih bermanfaat.

"Ini kan mubazir. Bisa beli tapi tak mau merawat," ungkapnya.

Sementara, Marzuki, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam yang ditanya status dua unit bus tersebut mengatakan bukan milik DPRD Batam, tapi Pemko.

"Itu punya Pemko, coba tanya langsung ke Pemko," kata Marzuki.

Sedangkan Humas Pemko Batam, Ardiwinata yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Editor: Dodo