Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpam BP Batam Amankan Puluhan Batang Kayu Hasil Pembalakan di Hutan Lindung Dam Duriangkang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 14-08-2014 | 16:54 WIB
kayu yg diamankan ditpam bp batam.jpg Honda-Batam
Puluhan batang kayu hasil pembalakan liar yang diamankan Ditpam BP Batam dari hutan lindung Dam Duriankang. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali berhasil mengamankan puluhan batang kayu hasil pembalakan hutan di kawasan hutan lindung Dam Duriangkang. Sedikitnya, sekitar 40 batang kayu yang sudah berbentuk balok besar telah dibawa ke Mako Ditpam untuk diamankan, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Staf Subdit Pengamanan Lingkungan Ditpam BP Batam, J P Siallagan, mengatakan, kayu-kayu tersebut berhasil diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pembalakan liar di hutan lindung kawasan Dam  Duriangkang.

"Kita mendapatkan informasi pada Senin (11/8/2014) kemarin, dan langsung melakukan pengintaian di lokasi pada malam hari. Ternyata memang ditemukan adanya aktivitas pembalakan liar. Mereka bekerja malam hari," kata Siallagan, di Mako Ditpam, Baloi, Kamis (14/8/2014) sore.

Dia menjelaskan, petugas Ditpam tak bisa menggerebek pada malam itu lantaran kondisi medan yang sulit. Barulah pada Selasa (12/8/2104) pagi, petugas Ditpam mendatangi lokasi, dan ditemukan barang bukti berupa batangan kayu yang sudah dipotong dan berbentuk balok.

"Yang kita bawa ke mako baru sebagian. Masih ada lagi sebagian di lokasi. Hingga hari ini, anggota kita masih berada di lokasi. Medan yang dilalui sangat sulit, itu menjadi kendala membawa kayu tersebut keluar. Bahkan kendaraan juga tidak bisa masuk. Harus diangkat satu per satu," terangnya.

Selain itu, Ditpam sendiri juga belum menemukam siapa pelaku yang melakukan pembalakan hutan tersebut. Ketika lokasi didatangi, tidak ditemukan lagi aktivitas oleh pekerja. "Kita baru mengamankan kayu-kayu ini. Pelakunya belum berhasil kita tangkap. Sekarang masih kita selidiki," jelas Siallagan.

Barang bukti itu akan diserahkan pihak kepolisian untuk proses selanjutnya. "Ada atau tidak ada pelaku, barang bukti  kita serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Intinya, kayu-kayu ini tetap di kembalikan ke negara karena merupakan aset," tambah Siallagan.

Dia mengungkapkan, ada beberapa titik di hutan lindung di Batam yang rawan terjadi pembalakan. Di antaranya, hutan lindung Dam Duriangkang sendiri dan hutan Blok R kawasan Mukakuning. "Di dua lokasi ini sudah pernah kita temukan aktivitas pembalakan. Kita akan terus berupaya agar tidak ada lagi pembalakan liar di Batam," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan