Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sering Dilakukan Razia Rutin di Jalan

Pengurusan SIM Mengalami Peningkatan
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 02-06-2011 | 12:22 WIB
sim2.jpg Honda-Batam

Pemohon sedang mengurus SIM (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir. Peningkatan itu terjadi seiring dengan seringnya dilakukan razia terhadap kendaraan bermotor di Batam.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada awal tahun 2011 dari bulan Januari s/d April 2011 jumlah masyarakat yang mengurus SIM lebih kurang 3.000 pemohon. Namun dua bulan belakangan ini mencapai 4.000 pemohon.

"Memang benar adanya peningkatan pengurusan SIM dalam beberapa bulan terakhir ini," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Melda Yani kepada batamtoday, Kamis, 2 Juni 2011.

Melda menambahkan, peningkatan jumlah pemohon yang mengurus SIM itu timbul karena sering dilakukan razia rutin yang digelar setiap minggu dalam pelaksanaan cipta kondisi tertib berlalu lintas.

"Mungkin dengan sering dilakukan razia bisa memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak memiliki SIM, karena takut ditilang mereka akhirnya mengurus SIM," terangnya. 

Dalam menjalankan operasi rutin saat razia, petugas Satlantas selalu memngambil kebijakan dengan tidak langsung menilang pengendara, namun seblumnya memberikan kesadaran bagi pengendara bahwa betapa pentingnya memiliki SIM.

"Memiliki SIM itu sangat penting dan pengurusannya pun sangat mudah," ujar mantan Kasat Lantas Polres Tanjung Pinang ini.

Melda menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM untuk dapat mendatangi konter SIM Satlantas Polresta Barelang dan jangan mengurus melewati calo karena mengurus SIM sekarang sangat mudah.