Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proses Hukum Kasus Judi Sie Jie di Jodoh Permai Berlanjut
Oleh : Hadli
Kamis | 03-07-2014 | 14:28 WIB
judi_togel.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tetap berkomitmen melanjutkan proses hukum kasus perjudian. Salah satunya adalah kasus judi sie jie yang berhasil dibongkar polisi pada Rabu (21/5/2014) lalu di Jodoh Permai blok E No 16, Batam.

Selain barang bukti perjudian sie jie alias togel, turut juga empat tersangka ditangkap polisi, salah satunya keluarga pengusaha sukses di Batam, diantaranya HP, Am, Cc alias It dan Har.

"Kasusnya kan lanjut mas. Perintah Kapolda," kata salah seorang penyidik kepada wartawan, belum lama ini.

Empat orang tersangka tersebut dijerat pasal 303, tentang perjudian, dipastikan penyidik ini keempat tersangka tersebut masih mendekam di Rutan Mapolda Kepri.

Seperti diberitakan sebelumnya, keempat tersangka bandar judi sie jie yang berhasil diamankan polisi beserta barang bukti dari TKP, diantaranya 42 lembar rekapan sie jei, 3 mesin fax, 6 unit HP, buku tabungan Bank BCA, bukti transfer, laptop dan ada juga mesin penghancur kertas.

"Ada juga uang puluhan juta dalam rekening yang kita sita. Uang ini kita duga sebagai hasil dari transaksi bisnis perjudian. Dan kita juga sudah mencatat setiap transaksi dari aktivitas ilegal itu," terang perwira di Mapolda Kepri.

Penggerebekan yang dilakukan, tambahnya, berdasarkan informasi dari warga, karena aktivitas perjudian tersebut sudah sangat meresahkan. Setelah ditelusuri, ternyata memang ada aktivitas perjudian tersebut.

"Akhirnya langsung kita tangkap sebelum tersangka sempat melenyapkan barang bukti tersebut. Dan saat digerebek, tidak ada perlawanan dari tersangka," kata sumber.

"Sebanyak Rp50 juta sudah keburu ditransfer tersangka. Dan orang yang menerima dana transfer ini sudah keburu menghilang karena sudah tahu ada penggerebekan. Tetapi orang yang kita duga sebagai pemenang ini tetap kita kejar," terangnya lagi.

Editor: Dodo