Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rehabilitasi Rumah Layak Huni Terkendala Pendataan
Oleh : Alrion / Dodo
Selasa | 31-05-2011 | 18:35 WIB

Karimun, batamtoday - Program Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam membangun rumah layak huni bagi warga yang tidak mampu saat ini masih dalam pembahasan dan belum direalisasikan akibat terkendala pendataan yang lamban.

Kondisi ini terungkap saat dilangsungkan dengar pendapat antara Komisi A DPRD Karimun dengan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Sosial dan seluruh Camat se-Karimun, Selasa, 31 Mei 2011.

"Banyak rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi yang belum terdata," kata Rosmeri, anggota Komisi A DPRD Karimun kepada wartawan.

Rosmeri menyebutkan setidaknya ada dua kecamatan yang belum terdata rumah sasaran rehabilitasi itu yakni di Kecamatan Moro dan Durai. Sementara itu, untuk Kecamatan Tebing dan Buru sedang dalam tahap verifikasi oleh Dinas Sosial Karimun.

Sedangkan lima kecamatan lainnya, lanjut dia, yakni Meral, Karimun, Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara sudah mengirimkan data rumah sasaran rehabilitasi.

"Ada satu rumah di daerah Teluk Uma Kecamatan Tebing yang tidak didata, padahal kondisi rumah itu sungguh memprihatinkan karena bocor, sehingga kalau hujan pemilik rumah dengan kelima anaknya harus pindah ke rumah tetangganya," kata Rosmeri.

Rosmeri mengharapkan paling lambat akhir bulan Juni program ini sudah dapat berjalan, minimal rumah sudah ada yang dibangun. Selain itu, proses pembangunan harus melibatkan masyarakat sekitar sebagai tukang.

"Dana Rp20 juta untuk pembangunan itu sudah termasuk juga biaya upah tukang," terang Rosmery yang juga adik ipar Gubernur Kepri HM Sani.

Tahun 2011, Kabupaten Karimun mendapat alokasi bagi 621 unit rumah layak huni yang akan dibangun, dengan pagu anggaran per unit rumah Rp20 juta. Dengan rincian 221 unit rumah dananya bersumber dari APBD Karimun tahun 2011, sedangkan 400 unit rumah sisanya bersumber dari dana APBD Provinsi Kepri 2011.

"Saat ini yang terdata baru 491 rumah, paling lambat Rabu, 1 Juni 2011 data dari Kecamatan Moro dan Durai sudah harus masuk. Agar tim pembangunan yang sudah dibentuk dapat bekerja dan surat keputusan pembentukan tim secepatnya diteken oleh Bupati Karimun, Nurdin Basirun," tukas Rosmeri.