Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dipanggil Soal Penyelewengan Solar Subsidi

Manajemen PT Sunrise Sunset Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 01-07-2014 | 12:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen PT Sunrise Sunset hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri sebagai pemilik izin niaga umum penyaluran BBM yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak bersubsidi.

"Kita sudah layangkan surat panggilan kepada pemilik gudang PT Sunrise Sunset, namun belum ada itikad baik dari mereka," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Charles P. Sinaga, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (1/7/2014).

Panggilan kepada para petinggi pemilik izin niaga umum yang diduga kuat  menampung hasil penyelewengan BBM  jenis solar subsidi di Batam berkaitan dengan lokasinya yang digerebek tim terpadu bersama dengan polisi beberapa waktu lalu di kawasan Tanjunguncang.

"Walaupun demikian, masih kita kembangkan. Jika tidak datang hari ini surat kedua akan kita kirim. Yang jelas masih kita kembangkan dari dokumen yang disita dari TKP," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gudang penampungan solar di Tanjunguncang yang diduga menampung solar dari para 'vampir' penyeleweng BBM subsidi disebut milik PT Sunrise Sunset dan mempunyai izin niaga umum BBM solar nonsubsidi.

"Iya itu nama perusahaannya. Saat ini kita sudah memeriksa 2 orang terkait gudang yang kita gerebek di Tanjunguncang," kata Ajun Komisaris Besar Charles P Sinaga, Kasubdit IV, Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (24/6/2014).

Dua orang saksi tersebut, diantaranya, dua orang penjaga yang diamankan saat penggerebekan bersama tim terpadu di gudang Tanjunguncang. Sementara dua  orang petinggi PT Sunrise Sunset baru akan dipanggil.

"Salah satunya yang akan kita surati pemanggilannya hari ini adalah Direktur  PT Sunrise Sunset,"  tutupnya tanpa mau menyebut nama Direktur PT Sunrise Sunset.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Komisaris Besar Syahar Diantino membenarkan hal itu. Menurutnya, yang telah diperiksa pascapenggerebekan gudang PT Sunrise Sunset adalah dua orang penjaga.

"Kita akan mengecek semua perizinan PT Sunrise Sunset. Apabila terbukti ada pelanggaran akan ditindak. Jadi kita buktikan dulu kebenarannya," kata dia.

Menurut dia, pernyataan Disperindag yang meyakini gudang PT Sunrise Sunset di Tanjunguncang itu melakukan penadahan hasil solar subdidi yang didapat pelangsir dari SPBU nakal di Batam, tidak bisa menjadi pedoman. "Karena kita tidak bicara dugaan. Tapi bicara sesuai dengan fakta," kata dia.

Ditegaskannya dalam tahap penyelidikan yang dilakukan pihaknya, saat ini belum mengarah pada kemana para 'vampir' solar bersusbdidi ini membuang hasil jarahannya dari SPBU. "Kita belum mengarah ke sana," tutup Syahar Diantono menanggapi BATAMTODAY.COM.

Editor: Dodo