Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Batam Bakal Tindaklanjuti Laporan Penyimpangan Seleksi CPNS K2
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 27-06-2014 | 13:27 WIB
Kejaksaan_Negeri_Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam akan menindaklanjuti laporan LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) atas dugaan penyimpangan proses seleksi CPNS K2 di Batam.

Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Tengku Firdaus, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

"Laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti. Saat ini laporan tersebut masih di tangan pak Kajari," ujar Firdaus kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (27/6/2014).

Ketika ditanya tanggapannya atas laporan tersebut, ia mengatakan pihaknya memperlajari terlebih dahulu.

Sebelumnya, LSM Gebrak Batam melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi CPNS K2 Batam ke Kantor Kejaksaan Negeri, Kamis (26/6/2014).

Ketua Gebrak Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging menyerahkan langsung berkas-berkas laporannya di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron, di lantai IV yang diterima oleh staf Kajari.

Kepada wartawan, Uba mengatakan, laporan tersebut mengungkap dugaan mal administrasi dan penyimpangan penerimaan CPNS dari honor K2 tahun 2013 yang sarat permainan dan terindikasi telah terjadi pengangkangan hukum.

"Kami melaporkan ke kejaksaan agar diproses secara hukum. Laporan kami disertai dengan bukti-bukti yang kiranya bisa membantu kerja kejaksaan," kata Uba.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Batam tidak akan terlalu sulit untuk mengungkap kasus tersebut karena pintu masuk usulan SK dari Kepsek dan Kasubag Kepegawaian Disdik Batam. Kejaksaan bisa meminta bukti amprah intensive dari masing-masing guru oleh Pemko Batam.

"Indikasi penyimpangan, yakni dengan memanipulasi SK tahun mundur dan proses mengajar terputus. Padahal dalam aturan proses mengajar tidak boleh terputus. Poin yang menjadi pintu masuk, praktek penyimpangan dan dugaan suap," terangnya.

"Tujuan kami untuk membatalkan SK pengangkatan CPNS yang diindikasikan bodong tersebut. Ini juga nantinya menjadi entry point ke depan dalam proses seleksi CPNS," tambah Uba.

Editor: Dodo