Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Tersangka Korupsi Dana Tera Disperindag Kepri Sempat Perang Mulut di Kantor Kejati
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 25-06-2014 | 08:23 WIB
kantor Kejati Kepri.jpg Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ada kejadian menarik pada saat pemeriksaan dan penahanan kedua tersangka korupsi pungutan kelebihan dana retribusi tera di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (24/6/2014) siang. Muchdawarman, salah seorang tersangka, karena merasa dikorbankan, sempat cekcok dengan tersangka Tarmin di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Cekcok itu berlangsung sebelum Muchdawarman pingsan akibat penyakit maag dan asam lambungnya mendadak kumat, saat dinyatakan akan ditahan. Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, kedua tersangka ini saling menyalahkan saat bertemu di ruang penyidik kejaksaan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Fadeli SH, mengakui adanya cekcok dua pejabat Disperindag Kepri itu. "Mereka (sempat) cekcok dan saling menyalahkan saja. Masing-masing mungkin kesal sehingga ribut," ujar Fadeli, yang juga penyidik Kejati Kepri ini kepada wartawan.

Fadeli mengaku kurang jelas penyebab keduanya adu mulut. Tetapi, hal itu diawali dengan pemberitahuan akan segera dilakukan penahanan kedua tersangka.

"Sebelumnya, keduanya sudah diperiksa kesehatanya oleh dokter klinik dan sudah diberikan makan. Setelah selesai makan, pelaksanaan penahanan dan pemeriksaan terakhir kita beritahukan. Namun tersangka Muchdarmawan langsung pingsan dan lemas," beber Fadeli.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka Tarmin langsung digiring ke mobil tahanan Kejati Kepri untuk dijebloskan ke Rutan kelas I B Tanjungpinang. Sementara tersangka Muchdawarman dicek oleh dokter akibat asam lambung dan maagnya kambuh.  

Agus Sutanto SH, kuasa hukum tersangka Muchdawarman, ternyata punya jawaban kenapa keduanya sempat cekcok. Menurut dia, Mucdawarman selaku Kepala UPT Meteorologi, merasa dikorbankan dan dibohongi atas penarikan kelebihaan retribusi tera yang dilakukan Tarmin. Itulah sebab Muchdawarman kesal sehingga turut menyulut peningkatan kadar asam lambung di perutnya.

"Wajarlah dia (Muchdawarman, red) merasa kesal karena dirinya yang merasa sudah bekerja dengan jujur sesuai dengan aturan dan mekanisme, justru ikut dipersalahkan. Selain itu juga dia selama ini merasa dibohongi Tarmin," beber Agus. (*)

Editor: Roelan