Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perampok Mantan Marinir AS Ternyata Juga Beraksi di Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 24-06-2014 | 16:21 WIB
perampok_marinir_as_x.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Hendra Suhatiyono menunjukkan sejumlah barang bukti dari dua tersangka perampokan terhadap mantan Marinir AS, Firmansyah dan Juliadi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah mantan aggota US Navy Seal, William J Howell di Perumahan Marina City Ocean Park nomor 62, Sekupang pada Kamis (29/5/2014), Firmansyah (23) dan Juliadi (22) dibekuk aparat kepolisian Polresta Barelang ternyata sudah sering melancarkan aksinya.

Malahan, komplotan antar negara bermodus pencurian rumah kosong tersebut sudah 10 kali melancarkan aksi di Batam dan di Malaysia sebanyak 6 kali. Hanya saja, hingga kini dua orang pelaku yang menjadi otaknya, JS dan PUT masih dalam pencarian atau DPO.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Hendra Suhatiyono mengatakan, komplotan tersebut merupakan jaringan perampok dan pembobol antar negara dan lintas provinsi."Pengembangan sementara, di Batam sendiri sudah 10 kali beraksi," ujar Hendra, Selasa (24/6/2014).

Perampokan terakhir di rumah mantan Marinir Amerika Serikat itu, empat pelaku membobol rumah korban dari belakang. Mereka kemudian menyekap korban, Sukarti istri korban dan pembantu korban. "Selain menyekap, mereka menendang dan mengancam ketiga korban dengan sebilah pisau," ujar Hendra.

Di rumah mantan warga negara asing (WNA) tersebut, kompolotan ini menggasak uang tunai, alat elektronik serta perhiasan emas dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Atas pengembang yang dilakukan tim Busar Satreskrim Polresta Barelang, dua pelaku ini ditangkap seminggu kemudian di perumahan Vila Paradise Batuaji. Mereka ditangkap sedang asik di dalam rumah. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau, dua paspor, beberapa perhiasan dan satu balok.

Namun mengetahui rumahnya digerebek satu dari dua yaitu Juliadi mencoba kabur, namun polisi terpaksa harus melepaskan tembakan dan melumpuhkan Juliadi dengan menembak kebagaian betis sebalah kanan. Kedua pelaku yang sudah diamankan itu diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara itu, Firmansyah, salah satu pelaku yang ditangkap, juga mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak enam kali di daerah Kuantan dan Kota Tinggi, Malaysia. Mereka selaku melakukan aksi berempat. "Sering berempat, kadang juga ada bertiga," katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, setelah buron selama satu bulan, dua dari empat pelaku yang menyatroni rumah mantan aggota US Navy Seal, William J Howell di Perumahan Marina City Ocean Park No. 62, Sekupang Kamis (29/5) berhasil dibekuk aparat kepolisian Polresta Barelang dan berkordinasi Mapolsek Sekupang Rabu (18/06/2014) pukul 16.45 WIB.

Keduanya Firmansyah (23) Juliadi (22) dibekuk di perumahan Vila Paradise Batuaji saat keduanya sedang asik didalam rumah, namun mengetahui rumahnya digrebek satu dari dua yaitu Juliadi mencoba kabur, namun polisi terpaksa harus melepaskan tembakan dan melumpuhkan Juliadi dengan menembak kebagaian betis sebalah kanan.

Lantas keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut dan digiring ke Mapolsek Sekupang pada Jumat (20/06/2014) guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penggerebekan polisi dua perampok lain berinisial JS dan PUT yang disebut-sebut Juliadi dan Firmansyah sebagai otak dari perampokan sudah duluan kabur meninggalkan rumah itu usai membagi hasil kejahatan sehari setelah perampokan.

Editor: Dodo