Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gudang Penampungan Solar yang Disegel Polda Kepri Milik PT Sunrise Sunset
Oleh : Hadli
Selasa | 24-06-2014 | 15:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gudang penampungan solar di Tanjunguncang yang diduga menampung solar dari para 'vampir' penyeleweng BBM subsidi disebut milik PT Sunrise Sunset dan mempunyai izin niaga umum BBM solar nonsubsidi.

"Iya itu nama perusahaannya. Saat ini kita sudah memeriksa 2 orang terkait gudang yang kita gerebek di Tanjunguncang," kata Ajun Komisaris Besar Charles P Sinaga, Kasubdit IV, Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (24/6/2014).

Dua orang saksi tersebut, diantaranya, dua orang penjaga yang diamankan saat penggerebekan bersama tim terpadu di gudang Tanjunguncang. Sementara dua  orang petinggi PT Sunrise Sunset baru akan dipanggil.

"Salah satunya yang akan kita surati pemanggilannya hari ini adalah Direktur  PT Sunrise Sunset,"  tutupnya tanpa mau menyebut nama Direktur PT Sunrise Sunset.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Komisaris Besar Syahar Diantino membenarkan hal itu. Menurutnya, yang telah diperiksa pascapenggerebekan gudang PT Sunrise Sunset adalah dua orang penjaga.

"Kita akan mengecek semua perizinan PT Sunrise Sunset. Apabila terbukti ada pelanggaran akan ditindak. Jadi kita buktikan dulu kebenarannya," kata dia.

Menurut dia, pernyataan Disperindag yang meyakini gudang PT Sunrise Sunset di Tanjunguncang itu melakukan penadahan hasil solar subdidi yang didapat pelangsir dari SPBU nakal di Batam, tidak bisa menjadi pedoman. "Karena kita tidak bicara dugaan. Tapi bicara sesuai dengan fakta," kata dia.

Ditegaskannya dalam tahap penyelidikan yang dilakukan pihaknya, saat ini belum mengarah pada kemana para 'vampir' solar bersusbdidi ini membuang hasil jarahannya dari SPBU. "Kita belum mengarah ke sana," tutup Syahar Diantono menanggapi BATAMTODAY.COM.

Editor: Dodo