Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal MV Eagle Prestige Dijarah Lagi, Rantai Jangkar Berhasil Digasak
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 23-06-2014 | 09:39 WIB
mv_eagle_prestige.jpg Honda-Batam
MV Eagle Prestige yang kini berada di sebuah galangan kapal Kabil.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal MV Eagle Prestige yang masih dalam status sengketa, ternyata tak aman dari penjarahan. Setelah sejumlah "isinya" dijarah orang tak bertanggung jawab beberapa waktu lalu, kini giliran jangkar kapal senilai Rp25 miliar itu yang digasak.

Namun, aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan jajaran Buser Polsek Sekupang pada Sabtu (21/6/2014) sore lalu di Tanjungriau. Namun sayang, hanya dua buah jangkar yang diangkut mobil crane BP 9422 DY yang berhasil diamankan, sementara truk pengangkut kabur meninggalkan polsek. Dua rantai curian lolos menuju Batuaji.

"Barang bukti rantai dan jangkar itu dibawa selama dua hari ini dari laut Pulau Janda Berhias ke dermaga Tanjungriau. Hanya dua jangkar yang diamankan, rantainya dibawa dua truk ke wilayah Batuaji," kata Direktur PT Masa Batam, Yusrin, melalui kuasa hukumnya, Rusli.

Sebelumnya, dia juga mengatakan selama kapal 'dikuasai' PT Bina Bahari Makmur (BBM). Dia menduga isi kapal berbendera Panama itu selama dua bulan ini sering dijarah.

"Semenjak kapal itu dikuasai pihak lain, tindak pencurian berupa barang-barang kapal itu juga sudah kita laporkan kepada pihak kepolisian," ujar Rusli.

Pantauan di lapangan, awalnya mobil crane itu mengangkut rantai dari dasar dermaga. Namun karena tidak mampu mengangkut semuanya, rantai dipindahkan ke dua unit truk. Sementara dua buah jangkar berukuran puluhan ton itu diangkat dengan mobil kren.

Dalam perjalanan, tim buser berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut yang diduga sudah diatur oleh penampung besi tua.

Rusli menuturkan, terjadi 'perundingan' di tengah jalan, akhirnya empat orang buser menggiring mobil kren yang mengangkut dua jangkar. Sedangkan dua rantai di atas unit truk tetap melenggang penampungan yang hanya berjalan sekitar 500 meter dari Mapolsek Batuaji.

"Sudah kita laporkan ke Polsek. Untuk selanjutnya, kita serahkan ke penyidik," tutup Rusli. (*)

Editor: Roelan