Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Lakukan Pulbaket Proyek Pembangunan SMP Negeri 45 Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 19-06-2014 | 14:34 WIB
Kejaksaan Negeri Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan atas pembangunan SMP 45, Melcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Batam yang amburadul.

"Untuk SMP 45, Kejaksaan sudah turun ke lapangan. Kita lagi pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Firdaus, Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Kamis (19/6/2014).

Ia melanjutkan, pihaknya saat ini belum ada melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait karena ada beberapa dokumen yang masih perlu dikumpulkan.

"Secara kasat mata bangunan tidak selesai. Hingga saat ini ada beberapa dokumen yang belum kami dapat sehingga kita belum melakukan pemeriksaan," terangnya.

Firdaus juga mengatakan proyek pembangunan gedung sekolah tersebut dilakukan tiga tahap. Tahap pertama menggunakan anggaran tahun 2013 untuk bangunan A. Sedangkan tahun 2014 ini pembangunan bangunan B dan terakhir tahap ketiga anggaran tahun 2015.

"Nilai kontrak sekitar 4,3 miliar, pengerjaan berakhir 31 Desember 2013, enam bulan ini masih dalam masa pemeliharaan," terangnya.

Editor: Dodo