Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asal Copot MCB Pelanggan yang Telat Bayar

YLKB Nilai Pelayanan PT PLN Batam Tidak Memuaskan
Oleh : Ali / Dodo
Jum'at | 27-05-2011 | 16:37 WIB

Batam, batamtoday - Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) sangat menyayangkan pelaksanaan kerja petugas PT PLN Batam di lapangan yang langsung melakukan pemutusan sementara di rumah warga dengan mencopot Mini Circuit Breaker atau MCB yang melekat pada meteran listrik.

"Sebaiknya PLN melayangkan surat teguran ke konsumen hingga tiga kali, namun bila konsumen tersebut belum juga melunasi tunggakannya, baru dilakukan pemutusan sementara dengan cara itu," kata Asron Lubis Ketua YLKB kepada batamtoday, Jumat 27 Mei 2011.

Menurut Asron, mengenai pemutusan sementara seharusnya yang melakukan adalah subkontraktor PT PLN Batam sehingga terjadi keharmonisan antara konsumen dengan perusahaan tersebut.

"Dalam menjalin hubungan sebaiknya PLN lebih empati kepada konsumen, bukan malah sebaliknya membuat keresahan kepada konsumen," ujarnya.

YLKB menyarankan kepada PT PLN untuk memberi waktu panjangan kepada konsumen yang terlambat membayar tunggakan, ataupun hingga konsumen menerima surat teguran terakhir. Selain itu, petugas PT PLN Batam lebih sopan saat menghadapi konsumen

"PT PLN Batam, seharusnya memberi jangka waktu yang panjang kepada konsumen untuk melakukan pembayaran atau selambat-lambatnya hingga batas waktu konsumen menerima surat teguran akhir, dan lebih sopan, seperti minta permisi kepada konsumen untuk menjalankan tugasnya, jangan asal nyelonong ke rumah orang," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, konsumen PT PLN Batam yang terlambat membayar tagihan listrik mengeluhkan sikap petugas perusahaan tersebut yang mencopot Mini Circuit Breaker atau MCB pada meteran listrik dengan seenaknya tanpa permisi.

Setidaknya, sudah terdapat tiga konsumen di kawasan Batam Center yang mengecam sikap dan tindakan petugas PT PLN Batam yang tidak memiliki etika dalam menjalankan tugasnya.