Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Singapura Tetap Tahan Penulis Buku asal Inggris
Oleh : Dodo
Jum'at | 27-05-2011 | 12:45 WIB
alan_shadrake.jpg Honda-Batam

Tetap Ditahan - Alan Shadrake, penulis buku asal Inggris tetap ditahan oleh Pemerintah Singapura. Penahanan itu dianggap sebagai kemunduran kebebasan berekspresi di negeri itu. (Foto : AFP)

Singapura, batamtoday - Alan Shadrake, penulis buku tentang hukuman mati di Singapura, kalah dalam sidang banding terkait hukuman enam minggu penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Laman kantor berita BBC, Jumat, 27 Mei 2011 melansir penulis berusia 76 tahun tersebut dinyatakan bersalah karena menghina pengadilan, dan akan menjalani uji kesehatan sebelum menjalani masa hukuman penjara.

Dalam bukunya, Once A Jolly Hangman: Singapore Justice in the Dock, dia mengkritik bagaimana hukuman mati diterapkan Singapura dan bukunya itu dianggap tidak berimbang.

Singapura selama ini memang tidak terlalu senang jika ada yang menggambarkan sistem pengadilan negara itu.

Shadrake dijatuni hukuman penjara oleh Pengadilan Tinggi November silam dan didenda S$20.000 atau sekitar Rp138 juta lebih.

Tapi bandingnya ditolak, ''Kami menyetujui hukuman yang dijatuhi hakim sebelumnya,'' kata Hakim Andrew Phang salah satu dari tiga hakim banding.

Lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia New York, Human Rights Watch mengatakan hukuman ini sebagai "Kemunduran atas kebebasan berekspresi di Singapura''.

Kelompok ini menilai semestinya tuduhan tersebut dibatalkan.

Shadrake ditangkap Juli tahun 2010 silam ketika berkunjung ke Singapura untuk merilis bukunya tersebut.

Buku itu berisi sejumlah wawancara dengan aktivis HAM, kuasa hukum dan mantan pejabat polisi, termasuk Darshan Singh, mantan kepala eksekusi di Penjara Changi Singapura.

Singh mengklaim telah mengeksekusi sekitar 1.000 orang sejak tahun 1959 hingga dia pensiun tahun 2006.

Selain harus menjalani masa tahanan selama enam minggu, Shadrake juga tengah dalam penyelidikan polisi dalam kasus defamasi, dan paspor-nya telah ditahan Kepolisian Singapura.