Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Kecam Sikap Petugas PLN Batam yang Tak Sopan

Telat Bayar, MCB Meteran Listrik Dicabut
Oleh : Dodo / Ali
Rabu | 25-05-2011 | 14:46 WIB

Batam, batamtoday - Konsumen PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam ternyata bukan hanya menerima konsekuensi pemutusan listrik sementara saat telat membayar tagihan listrik, namun juga pencabutan Mini Circuit Breaker atau MCB yang melekat pada meteran listrik di rumahnya.

Kejadian yang menimpa Gita, warga Bida Garden Batam Center pada Selasa, 24 Mei 2011 kemarin, juga dialami oleh Vira (29), warga Kharisma Residence kawasan Batam Center yang mengalami pencabutan MCB pada meteran listrik di rumahnya oleh petugas PLN Batam tanpa permisi.

"Padahal saya saat itu sedang di rumah tapi petugas itu mencopot MCB meteran listrik terlebih dahulu tanpa permisi," kata Vira kepada batamtoday, Rabu, 25 Mei 2011.

Vira mengatakan petugas PLN Batam usai mencopot MCB meteran listrik di rumahnya dengan tanpa toleransi sedikitpun. Mengetahui aliran listrik di rumahnya tiba-tiba putus, Vira langsung keluar rumah dan mendapati petugas PLN usai membongkar MCB, langsung memberikan Surat Pemberitahuan Pemutusan Sementara Aliran Listrik dari PT PLN Batam tertanggal 23 Mei 2010.

Selain Vira, hal yang sama juga dialami oleh Bryan (nama samaran), warga Pondok Indah Batam Center yang mengalami pemutusan aliran listrik disertai dengan pencabutan MCB oleh petugas PLN Batam.

"Saya memang terlambat bayar, namun setelah saya bayarkan tagihan listrik itu justru malah aliran listrik di rumahnya diputus serta MCB meterannya digotong oleh petugas PLN," kata Bryan.

Mengalami perlakuan yang sangat menjengkelkan ini, Bryan mengaku sangat tidak mengerti dan tidak bisa memahami kebijakan PLN Batam yang tiba-tiba memutus aliran listrik, apalagi dengan mencabut MCB meteran.

Bryan menyebutkan selama ini yang dirinya ketahui kebijakan PLN Batam terhadap para konsumen yang telat membayar tagihan selalu menyegel MCB meteran listrik dengan stiker segel PLN Batam, bukan mencabut MCB.

"Kalau memang ada perubahan kebijakan, harusnya PLN melakukan sosialisasi ke pelanggan bukan menjalankan kebijakan secara sepihak. Jangan mentang-mentang menjadi pemain tunggal di bidang bisnis jasa energi listrik, PLN Batam lantas semena-mena terhadap pelanggan yang telat bayar," ujar Bryan ketus.

Bryan juga mengecam sikap petugas PLN Batam yang saat memutus aliran listrik memasuki rumahnya tanpa permisi dan langsung menuju ke meteran listrik.

"Mereka (petugas PLN Batam-red.) seperti tidak memiliki etika dengan memasuki halaman rumah tanpa permisi meski mengetahui ada penghuninya," kata Bryan.

Menyikapi keluhan warga, Komisi I DPRD Kota Batam berencana akan memanggil PLN Batam untuk memberikan keterangan mengenai pencabutan MCB oleh petugas PLN Batam terhadap para pelanggan yang telat bayar.

"Itu sudah sewenang-wenang dan melanggar UU Perlindungan Konsumen. Kami akan panggil PLN Batam untuk berikan klarifikasi terkait hal ini," ujar Helmy Hemilton, anggota Komisi I DPRD Kota Batam.

Sementara itu, PLN Batam melalui bagian humasnya, Akbaril yang coba dikonfirmasi oleh batamtoday terkait hal ini tidak menjawab telepon maupun pesan yang dikirimkan.