Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur

Hari Ini Gustian Riau Didengar Kesaksiannya
Oleh : Roni Ginting/TN
Rabu | 25-05-2011 | 08:52 WIB
robby-shine-bee1.jpg Honda-Batam

Terdakwa Robby Shine. (Foto: Ist)

Batam, batamtoday - Sidang pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa Robby Shine akan dilanjutkan hari ini, Rabu 25 Mei 2011, mengagendakan mendengar kesaksian Gustian Riau.

Gustian Riau, yang juga Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Batam, perlu didengar kesaksianya di muka hukum, karena yang bersangkutan dinilai mengetahui banyak soal kasus tersebut, mengingat yang bersangkutan ketika pelaksanaan FFI di Batam pada tahun lalu, adalah pihak yang secara langsung meminta ijin kepada pihak sekolah maupun orangtua korban.

Ketika peristiwa itu terjadi, CO duduk di bangku kelas satu SMP di sebuah sekolah di Batam, dan surat dari Gustian Riau diterima Kepala Sekolah dan sempat difotokopikan kepada wartawan, termasuk kepada batamtoday.

"Artinya korban mengetahui kalau korban CO adalah anak di bawah umur, jadi kesaksianya sangat penting untuk didengar, mengapa dia melibatkan anak di bawah umur pada kegiatan selebritis pada perayaan FFI waktu tersebut," kata sumber batamtoday per telepon pagi ini, Rabu 25 Mei 2011.

Gustian Riau, pada saat pelaksanaan FFI di akhir tahun 2010 menjabat sebagai Ketua Parfi Kepri, dan dia menggunakan Neneng sebagai agency untuk merekrut CO, namun secara formil perekrutan dilakukan langsung oleh Gustian Riau, melalui surat berkop resmi Parfi Kepri yang ditandatangani dirinya selaku Ketua dan didampingi tandatangan sekretaris Parfi Kepri, Yelfian.

"Seharusnya, Gustian Riau dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dijerat dengan pasal human trafficking (penjualan manusia, red), namun mungkin penyidik punya pandangan lain, yaa, kita bisa bilang apa," kata sumber yang juga tokoh LSM ini.