Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konsumen Kecewa Petugas PT PLN yang Tidak Sopan

Petugas PT PLN Batam Lakukan Pemutusan Listrik Tanpa Permisi
Oleh : Ali / Dodo
Selasa | 24-05-2011 | 16:43 WIB
pemutusan.gif Honda-Batam

Tak Sopan - Warga mengeluhkan sikap tak sopan petugas PT PLN Batam saat melakukan pemutusan aliran listrik. (Foto: Ali)

Batam, batamtoday - Gita (32) sangat terkejut dengan kedatangan petugas pemutusan listrik dari PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam ke rumahnya di Bida Garden Blok Anggrek II, No. 10, yang melakukan pemutusan listrik sementara tanpa permisi dan tanpa memberikan surat teguran terlebih dahulu. 

"Saya baru telat bayar empat hari, kok langsung main putus aja, semestinya ada surat pemberitahuan dulu. Ini kok tidak ada surat apapun langsung main putus, seperti tak ada aturan," ujarnya kepada petugas tersebut yang hanya membisu, Selasa 24 Mei 2011 sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas PLN Batam yang tidak mau menyebutkan namanya itu, tetap saja melakukan pemutusan listrik, meski Gita berupaya meminta agar aliran listrik rumahnya jangan diputus dulu, karena dirinya akan melakukan pembayaran.

Namun, petugas yang masih mengenakan helm di kepalanya itu, hanya memberikan surat pemberitahuan pemutusan sementara aliran listrik tertanggal 23 Mei 2011, dan memberitahukan setelah dibayar langsung menghubungi no Customor Service PT PLN Batam, 0778-466022.

"Kalau sudah bayar hubungi aja ke nomor yang ada di sini," saran petugas tersebut sambil berlalu.

Kepada batamtoday, Gita mengatakan sangat menyesalkan tindakan dan perilaku yang tidak sopan yang dilakukan petugas PLN Batam kepada konsumen. Pasalnya, Gita merasa keterlambatan dirinya membayar tagihan listrik baru empat hari, dan selama itu pula dirinya belum mendapat surat pemberitahuan pertama dan surat teguran pemutusan.
"Tiba-tiba aja datang tanpa permisi, langsung main putus, dan masak memberikan surat pemberiitahuan langsung main putus, apa ini sudah sesuai dengan prosedur PLN Batam, gimana dengan nasib konsumen, bukannya memberikan pelayanan yang baik, malah mengecewakan," ujarnya dengan nada tinggi.

Gita yang telah menghubungi petugas Costumer Service Center PT PLN Batam dijanjikan akan segera dilakukan pemasangan kembali sekitar pukul 13.00 WIB, namun setelah ditunggu petugas pemasangan tidak juga kunjung datang. Gita pun mencoba menanyakan kembali, dan kembali diberi janji oleh petugas Costumer Service Center PT PLN Batam pemasangan aliran kembali akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

"Tadi katanya jam 13.00, sekarang jam 15.00, tolong kami, masak harus gelap-gelapan malam ini," pinta gita kepada petugas Costumer Service Center PT PLN.

Sementara itu, petugas Costomor Service Center PT PLN yang di hubungi media ini mengatakan alasan pemutusan selambat-lambat pembayaran tagihan listrik pertanggal 20. Maka setelah tanggal tersebut, meski tanpa surat pemberitahuan sudah wajib untuk dilakukan pemutusan sementara.

"Aturannya pembayaran selambat-lambatnya tanggal 20, maka lewat dari tanggal diatas, petugas pemutusan listrk langsung bisa melakukan pemutusan sementara," ujar Sita menerangkan.

Pernyataan petugas Costumer Service PLN Batam tersebut dinilai oleh Gita sangat sepihak mengingat dalam surat pemberitahuan pemutusan aliran listrik tidak terdapat klausul yang menyebutkan apabila terlambat membayar pada tanggal 20 setiap bulannya dapat langsung dikenakan pemutusan listrik.

Hingga berita ini diturunkan, petugas PLN Batam tidak juga kunjung datang ke rumah Gita untuk melakukan pemasangan aliran listrik  kembali.