Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nazaruddin Dipecat
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Selasa | 24-05-2011 | 01:46 WIB
M-Nazaruddin-Demokrat.jpg Honda-Batam

M Nazaruddin


Jakarta, - batamtoday - Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) pada akhirnya memberhentikan Muhammad Nazaruddin sebagai bendahara umum partai, diumumkan dan dibacakan sekretaris Dewan kehormatan, Amir Syamsudindi Kantor DPP PD, Senin Malam, 23 Mei 2011

Amir Syamsuddin didampingi  anggota Dewan Kehormatan lainya, Jero Wacik, dan EE Mangindaan serta Ketua DPP PD Bidang Komunikasi Publik Andi Nurpati, menyatakan Dewan Kehormatan memutuskan memberhentikan Nazaruddin dari jabatanya karena aduan masyarakat serta gencarnya pemberitaan miring pemberian uang oleh bersangkutan kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar.

Disamping itu, kata Syamsudin, karena kasus tersebut Nazaruddin tidak akan dapat bekerja optimal dalam kedudukanya sebagai Bendahara Umum parati.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Dewan Kehormatan memutuskan untuk memberhentikan saudara Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat," ucap Amir Syamsudin.

Pada saat pengumuman pemberhentian Nazaruddin, tidak tampak hadir Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, juga Sekjen PD Edhi Baskoro Yudhotono, dan belum diketahui pasti apa alasan ketidakhadira keduanya.

Dugaan adanya perpecahan dalam tubuh PD terkait pemecatan Nazaruddin, langsung dibantah Amir Syamsudin, dan dia mebngatakan keputusan pemberhentian Nazaruddin diambil secara bulat.

"Tidak ada perpecahan. Keputusan diambil secara bulat, hanya saja kami yang ditugaskan untuk menyampaikanya kepada publik," bantah Amir.

Namun demikian, Amir belum, bisa menjawab siapa yang akan menggantikan posisi Nazaruddin.