Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Seing Telat Dijemput Orang Tuanya

Pihak Sekolah Charitas Mengaku Kaget Ada Pelecehan Seksual
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 29-04-2014 | 17:46 WIB
ilustrasi_bocah_korban_pencabulan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pelecehan seksual yang menimpa AF (3), siswa Sekolah Charitas Batam yang diduga dilakukan petugas kebersihannya, ME, membuat pihak sekolah terkejut setelah banyaknya pemberitaan di media massa.

"Pihak sekolah mengaku terkejut dengan kejadian ini," kata Erry Syahrial, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), usai melakukan pemantauan ke sekolah yang berada di kawasan Sukajadi itu, Selasa (29/4/2014) pagi.

Selain itu, pihak sekolah juga ingin meluruskan bahwa korban bukanlah murid TK ataupun playgroup, melainkan anak yang dititipkan di tempat penitipan anak (TPA). "Ada 12 orang anak yang dititipkan di TPA sekolah," jelas Erry.

Lebih lanjut kata Erry, ia telah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan dihadiri enam orang tua anak yang dititipkan di TPA sekolah itu. Keterangan dari pihak sekolah, anak-anak tersebut dititipkan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Terkadang ada orang tua anak yang menjemput sampai malam, tetapi anak selalu didampingi oleh guru pengawas.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah yang dihadiri orang tua anak. Sesuai informasi dari Suster Lidwina, pengawas yayasan Sekolah Charitas, dan orang tua lain, korban sering telat dijemput orang tua. Kemungkinan terjadi di peluang seperti itu," terang Erry.

Pasca-kejadian, sambung Erry, enam  orang tua anak yang hadir mengatakan sudah memeriksa kondisi dan menanyakan langsung ke anak mereka, namun tak satu pun yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual.

Pihak KPPAD sudah memantau seluruh ruangan belajar dan fasilitas yang ada di sekolah termasuk toilet, kondisinya sangat baik. "Kami berharap pihak sekolah tetap melakukan proses belajar mengajar, orangtua anak jangan khawatir dan biarkan polisi melakukan penyelidikan," tambahnya.

Terkait hasil visum tambah Erry, merupakan wewenang polisi. Namun dari koordinasi dengan penyidik, polisi akan mengundang saksi ahli. "Saksi ahli dari kedokteran akan memastikan apakah luka yang dialami korban merupakan luka cabul atau tidak," ujarnya.

Pihak KPPAD Kepri sudah menawarkan pendampingan terhadap korban, kondisi orangtua korban masih trauma dan menutup diri. "Pendampingan yang dilakukan hingga proses persidangan di pengadilan serta trauma healing pada korban," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan