Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Marzuki Alie: DPR Menjadi Sumber Masalah
Oleh : Redaksi/TN
Minggu | 22-05-2011 | 07:02 WIB
marzuki-Alie1.jpg Honda-Batam

Ketua DPR RI, Marzuki Alie. (Foto: Ist).

Bali, batamtoday - Proses rekrutmen dan kaderisasi di tubuh partai politik harus dibenahi untuk menghasilkan perubahan sistimik atas lembaga DPR, karena jika tidak,  maka DPR akan menjadi sumber masalah, seperti saat ini, dimana banyak anggota dewan yang terkena kasus korupsi, asusila dan arogan.

Demikian dikatakan Ketua DPR RI dalam sambutanya dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Bimbingan Teknis Partai Demokrasi Pembaruan di Denpasar, Bali, Sabtu malam, 21 Mei 2011.

Bahkan lebih dari itu, karena tidak betulnya sistim rekkrutmen dan kaderisasi, Marzuki mengatakan 70 persen anggota DPR periode 2009-2014 membawa petaka dan masalah bagi DPR.

"70 persen yang muda dabaru-baru ini, justru malah membawa petaka," ucap Marzuki, entah apa kata-kata itu diantaranya tertuju kepada anggota Komisi III, Nazarudin, yang belakangan ini diterpa isu suap Sesmenpora dalam proyek Wisma Atlet Asean Games di Palembang. Nazarudin sendiri adalah Bendahara Umum Partai Demokrat.

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu lalu menyindir anggota dewan yang bersikap seperti selebritis, kerjanya manggung dan ngomong sana-sini, sedangkan yang tidak pandai omong, datang isi absen lalu pulang.

Pernyataan ini juga tidak diketahui, apakah selain ditujukan kepada anggota dewan lainya, ataukah juga ditujukan secara khusus kepada Ruhut Sitompul yang memang selama ini dikenal banyak omong di Dewan.

"Ini yang menyebabkan kerinduan masyarakat terhadap kepada Orde Baru. Kenapa begitu? Karena DPR-nya bobrok dan tidak berkualitas," tandas marzuki seperti dikutip Vivanews. Lalu dia menyebut hasil survei berbagai lembaga yang menyatakan anjolgnya citra DPR di mata masyarakat.

Padahal, tambah Marzuki, anggota DPR yang sekarang adalah buah dari reformasi, tetapi hasilnya sangat mengecewakan, karenanya perlu dilakukan perbaikan sistimatis atas lembaga DPR, dan itu harus dimulai dari proses kaderisasi dan rekrutmen oleh partai politik, pungkasnya.