Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seret Pelaku Korupsi Dana Bansos, Tanpa Pandang Kumis
Oleh : Ali/TN
Kamis | 19-05-2011 | 13:26 WIB
IMG00288-20110519-1007.jpg Honda-Batam

Para Mahaiswa saat melakukan aksi di depan Kantor kejaksaan Negeri Batam. yang meminta kajari agar memerksa Walikota Batam, Ahmad Dahlan juga diperiksa dalam kasus penyelewengan dana Bansos tersebut, kamis 19 Mei 2011. (Foto: Ali).

Batam, batamtoday - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam seharusnya tidak usah pandang bulu dan pandang kumis mengusut kasus dana Bantuan Sosial (Bansos), karena selaku penegak hukum, Kejari Batam harus menyampaikan pesan komitemenya melalui kinerjanya, yaitu dengan juga memeriksa Walikota Batam, Ahmad Dahlan,

Demikian disampaikan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unrika, Muhammad Nur,  kepada wartawan di  sela-sela aksi Mahasiwa  Unrika di depan kantor Kejari Batam, Kamis, 19 Mei 2011.

Muhammad Nur mengatakan, pada 1 Mei 2010 yang lalu, BEM Unrika bersama elemen serikat buruh telah menyampaikan dukungan kepada Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Batam untuk mengusut tuntas dugaan korupsi bantuan sosial Kota Batam.

"Kami bilang kepada bapak Kajari untuk tidak ragu dan takut-takut mengusut kasus dana bansos, siapa bersalah periksa, tanpa pandang bulu dan pandang kumis," tutur Nur seolah menunjuk Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang pada saat Pilwako lalu membuat jargon "coblos kumisnya".

Namun, lanjut Nur. setahun berlalu, Kejari Batam belum juga menunjukan keseriusannya mengusut tuntas semua pelaku Korupsi dana Bansos.

"Kami menuntut Kajari Batam menyeret semua pelaku korupsi dana bansos tanpa pandang bulu dan kumis. Kami juga menuntut realisasi janji Kajari tentang akan adanya tersangka baru kasus korupsi bansos ini," ujar M Nur.

Maka dengan itu, kata M Nur, Walikota Batam Ahmad Dahlan harus diseret juga, karena Dahlan terlibat penuh dalam kasus penyelewengan dana Bansos.

"Jika Kajari Batam beraninya hanya sampai (menunut) pada Erwinta dan Raja Haris, ya, baiknya, mundur saja," tandas Nur.