Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pokja Ekspor dan Forum Ekspor: Tanah Masih Menjadi Isu Kompleks di Batam
Oleh : Redaksi/TN
Sabtu | 14-05-2011 | 14:44 WIB
mari2-edit.gif Honda-Batam

Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, dan Wakil Menteri Perdagangan (berkacamta), memberikan keterangan pers seusai Dialog Forum Ekspor di Turi Beach, Nongsa, Batam, Jumat 13 Mei 2011. (Foto: Deniz).

Batam, batamtoday - Kelompok Kerja (Pokja) Ekspor yang diketuai Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Mari Elka Pangestu, dan Forum Eskpor selaku steriing Comitee yang diisi kalangan dunia usaha melalui Apindo dan Kadin, menilai masalah tanah masih menjadi isu kompleks yang tidak kunjung selesai di Kota Batam, sehingga hal itu masih menjadi gangguan bagi minat investor asing untuk masuk ke Batam.

Demikian kesimpulan Dialog Forum Ekspor antara Menteri Perdagangan, kalangan dunia usaha, badan kawasan dan juga pemerintah di kawasan BBK (Batam, Bintan, Karimun).

"Ya, masalah tanah masih menjadi bahasan utama, dan solusinya tetap juga belum pasti," kata sumber batamtoday yang menjadi salah seorang peserta dialog, Sabtu 14 Mei 2011.

Persoalanya masih klasik, kata sumber, yaitu soal siapa yang memiliki Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) di Kota Batam, dan kata sumber memang ada ketidakjelasan, apakah pemko Batam ataukah Badan pengusahaan (BP) Batam (dahulu Otorita Batam).

Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Kepri, John Kennedy mengatakan, akibat ketidakjelasan ini, dunia usaha ditarik iuran dua kali, oleh Pemko Batam dan juga BP Batam.

"Waktu kita ketemu di Makasar, ibu menteri bilang, heran koq ini anak (Batam, red) gak besar-besar. Sekarang ini bukan cuma gak besar-besar, tapi semakin urakan, bu, karena bapaknya banyak, tapi kita gak tahu siapa bapaknya yang sebenarnya," demikian ucap sumber menirukan ucapan John Kennedy dalam dialog, yang mengilustrasikan tumpang tindihnya aturan di dalam wilayah Kota Batam.

Bahkan salah seorang peserta, saya tidak tahu siapa namanya, dia mengatakan, bahwa telah terjadi kriminalisasi regulasi di kota Batam, yang menyebabkan Batam semakin terpuruk, kata sumber menambahkan.

Menteri kala itu, seperti biasa gaya Ibu Mari Elka, kata sumber, lempar ke kiri dan ke kanan, meminta empat staf ahlinya menjawab, juga staf ahli Menko Perekomian yang turut dalam dialog itu.

"Yaa lalu semua bicara soal UU, PP, Kepres, Keputusan Menteri ini dan itu, akh, pokoknya kompleks, isu tanah lagi-lagi dimasukan dalam catatan kerja Menteri, dan janji akan dibahasa dengan Kementerian terkait.

"Tetapi saya tanya, siapa yang memberikan HPL (kepada Pemko dan BP Batam)," tanya Mari Elka, kata sumber.

Beberapa peserta menjawab serempak, BPN (Badan Pertanahan Nasional), bu.