Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bantah Suaminya Jadi Calo

Mari: Saya tidak Berperan dalam Penjajakan Pesawat MA-60
Oleh : Dodo
Sabtu | 14-05-2011 | 11:58 WIB
Mari_Elka.jpg Honda-Batam

Bantah - Menteri Pedagangan, Mari Elka Pangestu membantah pernyataan Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar yang menyebutkan dirinya berperan dalam penjajakan pembelian pesawat MA-60. (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu membantah pernyataan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Mustafa Abubakar yang menyatakan di media bahwa dirinya berperan saat penjajakan awal pengadaan pesawat MA-60 dari China.

"Saya waktu itu merupakan ketua Joint Comission yang hanya sebatas mendengar penjajakan rencana awal pembelian awal pesawat itu, namun termasuk penjajakan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan Jembatan Suramadu," kata Mari, kepada wartawan usai berdiskusi dengan kalangan pengusaha dan pejabat dalam Forum Ekspor di Batam, Jumat, 13 Mei 2011 malam.

Mari mengatakan saat itu Pemerintah Indonesia-China bertemu dalam The 7th Internasional-China Joint Commision Meeting On Economic Trade and Technical Cooperation di Beijing China dilakukan pada Agustus 2005. Salah satu poin pertemuan itu adalah membahas pembelian pesawat MA-60 produksi Xian Aircraft sebanyak 15 unit.

Pendanaan pembelian pesawat itu, lanjut Mari, dilakukan dengan concessional loan atau pinjaman lunak dari Pemerintah China untuk kemudian pesawat digunakan mendukung operasional Merpati Nusantara Airlines, salah satu maskapai penerbangan BUMN.

"Keputusan pembelian pesawat itu ada di tangan Merpati, bukan menjajaki namun hanya mengordinasi," tepis Mari.

Mari menjelaskan dalam Joint Comission tersebut ada working group yang terdiri dari beberapa unsur terkait seperti Kementerian Negara BUMN, Bappenas maupun Kementerian Perhubungan.

"Untuk concessional loan itu urusan Bappenas, sedangkan pembelian pesawat itu karena Merpati merupakan perusahaan BUMN maka kaitannya dengan Kementerian Negara BUMN dan Kementerian Perhubungan terkait dengan kelayakan dan keamanan pesawat tersebut," ujar Mari.

Dalam kesempatan itu Mari juga membantah keterlibatan suaminya, Adi Harsono, yang dituding berbagai pihak terlibat sebagai broker dalam pembelian pesawat MA-60 tersebut.

Namun saat ditanya tentang kesiapan dirinya memenuhi panggilan DPR RI yang berencana membentuk Panitia Khusus terkait soal jatuhnya pesawat Merpati di Kaimana, Papua Barat beberapa waktu lalu, Mari langsung ngeloyor pergi tanpa memberikan penjelasan.