Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buru Kriminal dan DPO Polisi Razia Tempat Kos
Oleh : Charles
Kamis | 12-05-2011 | 17:06 WIB

Tanjungpinang, batamtoday - Buru pelaku kriminal yang masuk dalam daftar Pencariaan orang (DPO) serta pelaku kriminal lainya, Polsek Tanjungpinang Barat menggelar razia ke sejumlah tempat Kos-kosan. Pelaksanaan razia ini dilakukan bersama RT/RW serta masyarakat, Kamis 12 Mei 2011.

Dalam pelaksanaanya, polisi bergerak ke tiga titik lokasi tempat kos, yang berada di Bakar Batu, Kamboja dan Bukit Cermin, dan mengamankan sejumlah penghuni yang tidak memiliki identitas diri seperti KTP.

Sebagaimana diketahui, tiga wilayah tempat kos di Bakar Batu, Kamboja dan Bukit Cermin ini, merupakan perkampungan padat penduduk yang banyak dihuni sejumlah pendatang.

Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Andi Rahmat mengatakan, razia yang dilaksanakan bukan untuk menertibkan KTP, tetapi yang menjadi target adalah mencari para DPO, pelaku kriminal.

Kapolsek juga menghimbau, kepada seluruh pemilik Kos, agar dapat melakukan pendataan pada penghuni kos yang tinggal di lokasinya, serta melaporkan keberadaan orang tersebut kepada RT dan RW setempat.

"Selain anggota, kita juga berkordinasi dengan RT dan RW setempat , juga dengan Babin Kamtibmas, masyarakat dan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM)," katanya.

Razia akan digelar secara rutin antara pukul 22.00 WIB-01.00 Wib dengan menurunkan sekitar 25 personil dari pihak kepolisian.

Tidak menutup kemungkinan para penghuni tempat kos yang tidak terdaftar merupakan pendatang baru, merupakan tersangka tindak kejahatan, yang dengan sengaja tinggal di tempat kos, untuk mengelabuhi atau  menghindari pencarian polisi.