Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko dan BP Batam Saling Lempar Soal Penanganan Jalan
Oleh : Tunggul Naibaho
Kamis | 12-05-2011 | 11:12 WIB
jalan batam.jpg Honda-Batam

Warga dan petugas satlantas berinisiatif dan gotong royong menambal jalan-jalan yang rusak di Kota Batam. (Foto: Ali).

Batam, batamtoday - Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam tarik menarik soal tanggungjawab perawatan dan penanganan beberapa ruas jalan di Kota Batam yang sudah rusak dan harus diperbaiki.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemko Batam, H Yumansur MT, dalam suratnya tertanggal 4 April 2011 kepada Direktur Pembangunan BP Batam, meminta BP Batam untuk melakukan perbaikan beberapa ruas jalan yang sudah rusak.

Ruas jalan dimaksud antara lain, jalan Sei Harapan-Simpang Base Camp, Jalan Polsek Lubuk Baja-Simpang Baloi Centre-SC Mall-Polsek Batu Ampar, ruas Jalan Simpang Jam-Polsek Batu Ampar, dan ruas Jalan Simpang Trakindo-Melcem/Tanjung Sengkuang.

Dikatakan Yumansur, berdasarkan rapat di kantor Dinas PU pada 22 Februari 2011, ruas-ruas jalan tersebut berada dalam wewenang BP Batam untuk melakukan perbaikan, baik atas jalan serta drainase, untuk menghindarkan banjir.

Namun demikian, permintaan tersebut ditolak BP Batam dengan alasan sejak dikeluarkannya Kepmen PU No: 630/KPTS/M/2009 tentang Penetapan Ruas-ruas Jalan Dalam Jaringan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri dan Jalan Kolektor 1, maka ruas-ruas jalan dimaksud sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemko Batam.

"BP Batam sudah tidak lagi mempunyai anggaran untuk sektor jalan di Batam, mengingat ruas-ruas jalan arteri yang selama ini ditangani oleh BP Batam telah ditetapkan Kementererian PU sebagai sistim jaringan jalan primer atau jalan nasional," demikian jawab Direktur Teknik BP Batam, Istano, dalam suratnya tertanggal 9 Mei 2011.

Namun demikian, Istano dalam surat tersebut menyatakan, BP Batam pada prinsipnya tetap berkomitmen untuk membantu Pemko Batam mengupayakan terwujudnya anggaran yang memadai untuk penanganan ruas-ruas jalan di Batam melalui Kementerian PU, Bappenas dan Kementerian Keuangan di Jakarta.