Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tertipu Rp10 Juta, Warga Tanjungpinang Lapor ke Polda Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 07-01-2014 | 15:50 WIB
Facebook_2336015b.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Susmiati (23), warga Bukit Bestari, Tanjungpinang mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta karena telah tertipu oleh sosok pria bernama Muhammad Ali Yusuf yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Siaga SPKT Polda Kepri pada Jumat (3/1/2014) lalu, karena pria yang menjalin hubungan pribadi dengan korban di Facebook mengaku sebagai salah satu perwira polisi di Kepolisian Semarang yang akan dimutasi ke Batam.

Disampaikannya kembali, bahwa sosok Muhamad Ali Yusuf dikenalnya melalui internet akun facebook. Seiring waktu, akun yang memiliki nama, foto, dan identitas mirip salah seorang perwira polisi itu menjalin hubungan pribadi dengan dirinya beberapa saat.

Setelah larut berhubungan melalui facebook, korban memberikan nomor ponsel miliknya kepada Muhammad Ali Yusuf. Kemudian sang pujaan hati yang mengaku-ngaku sebagai anggita polri itu menghubunginya dengan menggunakan nomor 085292346782. Manisnya rayuan sang pujaan hati membuat korban tak merasa curiga.

Lantas korban mengirimkan uang sebesar Rp10 juta sesuai dengan permintaan pelaku ke rekening sebuah bank bernomor 1771615070 atas nama Budiman SH, dengan dalih untuk biaya pengurusan pindah tugas atau mutasi dari Semarang ke Batam.

Setelah uang terkirim, korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan polisi gadungan. Pasalnya nomor HP pelaku yang digunakan untuk menghubungi korban tidak aktif lagi setelah uang ditransfer. Kasus penipuan ini masih dalam tindak lanjut Dit Reskrimsus Polda Kepri guna pengusutan lebih lanjut.

Editor:  Dodo