Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Suap Disdik Batam

Rusmini Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejari Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 07-01-2014 | 12:17 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rusmini Simorangkir, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batam terkait dugaan suap Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam sebesar Rp200 juta, Selasa (7/1/2014).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Nuni Tryana, yang sempat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rusmini. Dia diperiksa penyidik sejak pagi pukul 10.00 WIB.

"Dia (Rusmini) menjalani pemeriksaan lanjutan dugaan suap Disdik. Ini yang kedua kalinya kita panggil," kata Nuni.

Ketika ditanya apakah pihaknya akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat, Nuni enggan mengomentarinya. "Kalau untuk tersangka, tergantung hasil pemeriksaan," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, politisi dari Partai Golkar itu masih diperiksa penyidik di lantai dua kantor Kejari Batam.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap Rp200 juta Disdik ke Komisi IV DPRD Kota Batam adalah untuk memuluskan anggaran pendidikan tahun 2013 yang kembali mencuat setelah terjadi keributan sesama anggota dewan Diana Titik dan Rusmini Simorangkir.

Editor:  Dodo