Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menolak Diajak Minum Tuak, Maruli Dikeroyok Teman Sendiri
Oleh : Harjo
Jum'at | 03-01-2014 | 17:24 WIB
pelaku_pengeroyokan_maruli.jpg Honda-Batam
Tiga pelaku pengeroyokan terhadap Maruli saat dimintai keterangan di Mapolsek Bintan Utara.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Karena tidak mau diajak minum tuak hingga mabuk bersama, Dian Raimond alias Maruli (23) dikeroyok oleh Iwan (16) dan dua temannya Saparudi (17) dan Gaus Gasa (22).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol I Dewa Nyoman ASN menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Seikecil pada Sabtu (28/12/2013) lalu. Setelah sempat kabur dan melakukan kejahatan di wilayah Bintan Timur, akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Polsek Bintan Utara, Bintan Timur dan Satreskrim Polres Bintan di sekitar Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Jumat (3/1/2013).

"Tiga orang pelaku pengeroyokan di Seikecil, ternyata juga terlibat kasus penjambretan di wilayah Kijang pada hari Kamis (2/1/2014)," ungkap Nyoman, Jumat (3/1/2014).

Iwan bersama dua pelaku lainnya, di depan penyidik mengakui kalau pengeroyokan tersebut dilakukan atas dasar sakit hati karena korban menolak diajak minum tuak bersama di pelantar pelabuhan Seikecil, Teluksebong.

"Kami sakit hati karena korban tidak mau diajak minum, makanya kami keroyok dan pukul mengunakan mangkok, kayu bulat serta meninjunya," terang Iwan yang diamini oleh dua rekannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku saat ini ditahan sel tahanan Mapolsek Bintan Utara dan dijerat dengan pasal 170 ayat 2  kesatu KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Dodo