Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Judi Sie Jie di Nagoya Masih P19, Jumlah Tersangka Tetap 13 Orang
Oleh : Hadli
Jum'at | 03-01-2014 | 16:03 WIB
judi_togel.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih terus melengkapi berkas perkara 13 tersangka bandar judi jenis Sie Jie di Batam. Pasalnya berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk kembali dilengkapi penyidik.

"Kasusnya sudah tahap P19, kemarin sudah kita limpahkan lagi, tetapi masih ada yang perlu dilengkapi," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (3/1/2014).  

Perlu diketahui, penggrebekan judi Sie Jie dilakukan di dua TKP pada tanggal 8-9 Desember 2013 lalu. TKP pertama berada di depan Pujabahari Nagoya, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil pengembangan polisi kembali menggerebek lokasi judi lainnya di Perumahan Taman Kota, Lubuk Baja pada 9 November pukul 16.00 WIB.

Disampaikan Wibowo,  judi Sie Jie dan togel sudah sangat meresahkan masyarakat Batam. Perjudian ini katanya, menggunakan modus pakai sarana elektronik berupa ponsel. Tiap pemain yang bertaruh pasang ke agen melalui pesanan SMS.

Selanjutnya, koordinator yang menerima pesan (agen) ini nantinya meneruskan ke operator. SMS itu ditulis di laptop dan diteruskan ke bandar di Singapura, Hongkong dan Macau.

"Hanya 13 tersangka, tidak ada penambahan. 13 orang tersangka yang kita amankan meruakan  sindikat karena dari pengembangan di Pujabahari, pelaku mengaku masih ada komplotannya di sebuah perumahan di Batam Kota,"  terangnya.

Ke-13 tersangka itu di antaranya AT (agen) AH (tukang tagih) MS (tukang tagih) FP (pengawas) PP (pengawas) EK (operator) PL (operator) HB (operator) BH (operator) HR (Operator) AF (agen) SM (agen), AAT (agen).

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti duit tunai sebesar Rp9.172.000 yang diduga hasil transaksi, ponsel dua unit, kalkulator, lembar resi transfer uang, kertas rekapan, laptop 6 unit dan sepeda motor dua unit.

Editor: Dodo