Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

629 Orang Jadi Korban Kejahatan di Tanjungpinang Sepanjang 2013
Oleh : Agus Hariyanto
Selasa | 31-12-2013 | 14:51 WIB
maling1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi kejahatan pencurian.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang merilis ada 629 laporan tindak kriminalitas yang terjadi dan dilaporkan warga Tanjungpinang ke polisi sepanjang 2013 ini. 

Tindak kejahatan yang dialami itu beragam, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencabulan, premanisme, dan lainnnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratesta, memaparkan, kasus pencurian rumah mendominasi laporan kepolisian (LP), yakni sebanyak 35 persen, disusul curat 20 persen, curanmor 10 persen, penganiayaan 10 persen, curas 10 persen, pencabulan 10 persen, dan penyerobotan lahan orang 5 persen.

"Kasus yang dilaporkan ada 629 laporan, yang sudah kita selesaikan 292 laporan dengan menangkap para pelakunya," kata Oxy kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (31/12/2013).

Dia menegaskan, jumlah laporan tersebut tentu bisa berbeda dengan jumlah pelakunya, mengingat seorang pelaku pencurian, misalnya, biasanya beraksi di sejumlah rumah dengan korban yang beragam.

"TKP-nya bisa banyak, korbannya pun banyak. Tapi pelakunya bisa saja cuma satu orang atau satu kelompok," terangnya.

Sementara itu, menurut Oxy, pada 2014 mendatang jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang akan menitikberatkan penyelesaian kasus korupsi, sengketa tanah atau lahan.

"Untuk kasus yag ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang saja ada 398 LP, yang terungkap 184 kasus. Jika garis besar jumlah keseluruhan dari Polsek dan Reskrim ada 629 LP dengan penyelesaian kasus 292 kasus," jelas Oxy. (*)

Editor: Dodo