Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

76 Persen Penghuni Lapas Barelang Napi Narkoba
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 27-12-2013 | 13:01 WIB
Lapas-barelang.gif Honda-Batam
Lapas Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Batam yang mendapat predikat sebagai daerah dengan jumlah peredaran narkoba terbesar di Indonesia setelah Jakarta, tercermin dengan banyaknya penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Barelang di tahun 2013 ini.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Lapas Barelang, dari 949 penghuni saat ini, 76 persen diantaranya merupakan narapidana (Napi) kasus narkoba, sementara 24 persen adalah kasus kriminal lainnya.

"Di penghujung tahun 2013, napi kasus narkoba meningkat menjadi 76 persen," kata Kasi pembinaan dan didikan (Binadik) Lapas Barelang,  Luthfi Maulana, Jumat (27/12/2013).

Luthfi menjelaskan, persentase kenaikannya mencapai 3 persen, dimana pada awal hingga pertengahan tahun 2013 jumlahnya hanya 72 persen. "Ini tak terlepas dari predikat Batam yang menyandang sebagai peringkat kedua peredaran narkoba di Indonesia," ujar Luthfi.

Masih kata Luthfi. Napi yang tersandung kasus Narkoba ini hanya sebatas sebagai pemakai dan kurir, dengan masa hukuman antara dua tahun sampai 15 tahun. "Tapi ada juga yang divonis hukuman seumur hidup, dia adalah kurir narkoba warga negara asing," jelasnya.

Untuk kasus kriminal  juga masuk dalam urutan kedua."Peringkat kedua kasus pencurian dan kriminal lainnya, seperti pencabulan paling dan banyak di dominasi napi anak-anak," lanjutnya.

Saat ini, terdapat 949 napi di Lapas Barelang, dengan perincian 889 napi pria, 44 napi wanita dan 16 orang napi anak-anak. "Diantara mereka enam orang divonis hukuman penjara seumur hidup dan tiga menerima vonis hukuman mati," katanya mengakhiri.

Editor: Dodo