Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajari Batam Pastikan Kasus Suap Disdik ke DPRD Akan Diusut Tuntas
Oleh : Gokli
Selasa | 24-12-2013 | 16:07 WIB
kajari_batam_cinderamata.jpg Honda-Batam
Kajari Batam, Yusron menerima 'cinderamata' dari aktivis PMII yang menggelar aksi menuntut penuntasan penanganan kasus korupsi di Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Yusron memastikan kasus dugaan suap dari Dinas Pendidikan (Disdik) ke anggota DPRD akan diusut sampai tuntas. Sebab, dia mengaku tak punya beban dan kepentingan dalam kasus tersebut.

"Saya tak punya beban dalam kasus ini, pasti jalan. Bulan Januari pasti ada peningkatan," jelas dia, kepada aktivis PMII Batam yang melakukan aksi demo dua hari berturut-turut di Kantor Kejari, Selasa (24/12/2013) siang.

Yusron menjelaskan, penyelidikan sampai saat ini masih berlanjut. Pihak terkait sudah diundang untuk memberi katerangan. Hanya saja, ada anggota DPRD yang berhalangan lantaran merayakan Natal.

"Semua kasus yang kami tangani saat ini, Insya Allah pasti lanjut," ujarnya.

Bahkan, lanjut Yusron, tidak akan memberikan banyak janji. Namun, dia berharap supaya mahasiswa dan masyarakat memberikan kepercayaan terhadap mereka untuk menuntaskan kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan Kajari Batam, karena dia juga menginginkan adanya perubahan sama seperti harapan mahasiswa dan juga masyarakat lainnya. Tetapi, pada masa penyidikan ini ada beberapa tahapan yang bukan menjadi konsumsi publik.

"Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan akan kami umumkan. Saya harap anda juga mengawal kasus ini," katanya lagi kepada para mahasiswa itu.

Rizky Firmanda, Ketua PMII Batam dalam kesempatan menemui Yusron, menyampaikan mereka berharap Kadisdik, Muslim Bidin selaku pihak pemberi suap supaya ditahan. Hal ini katanya dapat memberi efek jera bagi pejabat lain untuk tidak melakukan korupsi.

Tak hanya masalah suap, lanjut Rizky, alasan lain yang perlu didalami oleh Kejari Batam untuk menahan Muslim Bidin mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran. Pasalnya, anggaran yang dikelola Disdik Batam saat ini sangat banyak, namun biaya pendidikan masih tetap mahal.

"Kami ingin Kadisdik Batam jadi tersangka. Tak hanya suap, anggaran yang dikelola Disdik Batam itu besar, tapi biaya pendidikan masih mahal. Yang diberi bea siswa saja pun kadang tak tepat sasaran," kata Rizky.

Ia juga berharap, Kejari Batam dibawah kepemimpinan Yusron lebih baik dari sebelumnya. Tak hanya suap Disdik, kasus korupsi bantuan sosial ke panti asuhan juga harus diusut tuntas. Sebab, akibat adanya kasus itu, panti asuhan yang butuh perhatian tak lagi bisa dapat bantuan.

"Kami minta kedua kasus ini benar-benar dituntaskan oleh Kejari Batam. Supaya masyarakat melihat bahwa kinerja Kejaksaan itu bisa lebih baik lagi," tutupnya.

Pada kesempatan itu juga, anggota PMII Batam memberikan cinderamata yang terbuat dari kayu berbentuk nisan kepada lembaga Adhyaksa sebagai bentuk matinya penegakan hukum khusunya di Batam. Cinderamata itu diterima langsung oleh Kajari Batam.

Editor: Dodo