Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BK DPRD Batam Dorong Kejari Tuntaskan Dugaan Suap Disdik
Oleh : Gokli
Sabtu | 21-12-2013 | 13:30 WIB
dprd_batam.jpg Honda-Batam
DPRD Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan suap dari Dinas Pendidikan (Disdik) ke anggota Komisi IV DPRD Batam sebesar Rp200 juta, memang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari). Tapi, bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam dugaan suap itu menjadikan citra lembaga perwakilan rakyat itu makin buruk. Sehingga, Kejari Batam diminta mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Mawardi Harni, anggota BK DPRD Batam, mengakui pihaknya telah memintai keterangan terhadap dua orang anggota Komisi IV diantaranya Diana Titik Windayati dan Rusmini Simorangkir. Kedua wakil rakyat ini dimintai keterangan oleh BK terkait adanya insiden pertengkaran yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Disebut, kericuhan antara Diana dan Rusmini mempersoalkan dugaan suap Rp200 juta tersebut. Jelas, ulah keduanya menjadi tugas BK untuk meluruskan dan merekomendasikan diberikannya sanksi kode etik sesuai aturan yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan BK belum ada kesimpulan. Kami akan berusahaan sebelum bulan Desember 2013 berlalu. Tapi kami juga mendesak Kejari Batam untuk mengusut tuntas secara hukum, kasus ini sudah jadi preseden buruk terhadap DPRD," kata dia, belum lama ini.

Dikatakannya, selama ini dia belum pernah berurusan dengan hukum. Akan tetapi, akibat keributan yang dilakukan kedua anggota dewan itu, Mawardi yang juga anggota Komisi IV terpaksa harus memenuhi panggilan Jaksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi keributan.

Meski hanya saksi dan meminta keterangan, kata Mawardi, yang namanya memenuhi panggilan Jaksa terkesan melakukan kesalahan. Padahal hanya sebatas memberikan keterangan itupun terkait keributan yang terjadi di komisi IV, beberapa hari lalu.

"Harus diusut sampai tuntas. Jangan setengah jalan. Hal ini juga untuk memberi penjelasan kepada masyarakat," tutupnya.

Editor: Dodo