Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telisik Dugaan Suap Rp200 Juta, Kejari Batam Periksa Muslim Bidin
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 20-12-2013 | 16:53 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus menelisik pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap Dinas Pendidikan ke Komisi IV DPRD Kota Batam. Kali ini Kejari memeriksa dan meminta keterangan Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

"Kemarin, Kamis (19/12/2013) kita telah meminta keterangan dari Pak Muslim Bidin," kata Nuni Triyana, Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (20/12/2013).

Selain Muslim Bidin, lanjut Nuni, kemarin pihaknya juga memeriksa dua orang lagi terkait dugaan suap Rp200 juta tersebut. Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Dinas Pendidikan Kota Batam itu, Nuni enggan membeberkan.

"Kalau materi pemeriksaan terhadap Muslim Bidin, kita tidak bisa beri tahu," ujar Nuni.

Sebelumnya, Kejari Batam telah meminta keterangan dari dua orang anggota Komisi IV DPRD Batam, yakni Diana Titik dan Rusmini Simorangkir. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, yang disebut-sebut sebagai orang yang menyerahkan duit suap itu, juga sudah dimintai keterangan. 

Sejauh ini, untuk mengungkap kasus dugaan suap tersebut, pihak Kejari Batam telah meminta keterangan kepada lebih dari sepuluh orang.

Dugaan suap tersebut mencuat kembali akibat keributan antara dua anggota dewan dari Komisi IV, Diana Titik dan Rusmini Simorangkir yang nyaris berujung baku hantam di antara keduanya. (*)

Editor: Dodo