Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Solusi Positif

Mantan Buruh PT Gimmil Akhirnya Duduki Kantor Jamsostek
Oleh : Charles / Dodo
Kamis | 05-05-2011 | 12:24 WIB
Pendudukan.gif Honda-Batam

Pendudukan - Tuntutan tidak dipenuhi, mantan buruh PT.Gimmil Industrial Bintan Lobam, bertahan dengan tidur dan menduduki pintu PT.Jamsostek cabang Tanjungpinang, Kamis, 5 Mei 2011. (Foto: Charles)

Tanjungpinang, batamtoday - Ratusan mantan buruh PT Gimmil yang melakukan aksi di depan Kantor Jamsostek cabang Tanjungpinang akhirnya menduduki kantor tersebut setelah tidak solusi dalam pembicaraan terkait pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para mantan buruh itu karena Jamsostek hanya mengabulkan pembayaran bagi 262 orang saja.

Surya Rizal, Kepala Cabang Jamsostek Tanjungpinang mengatakan tidak diberikannya JHT bagi 52 mantan buruh PT Gimmil itu lantaran masa kerja mereka belum mencapai 5 tahun.

"Sesuai dengan PP no 65 tahun 2005 tentang Jaminan Hari Tua, pemberian jaminan hanya bagi mereka yang memiliki masa kerja minimal 5 tahun," kata Surya kepada batamtoday.

Surya mengatakan sebetulnya Jamsostek telah memberikan tawaran solusi berupa pemberian pinjaman bagi para mantan buruh yang tidak mendapatkan JHT namun ditolak.

"Kalau mereka mau, sebetulnya tinggal meminta rekomendasi dari Disnaker nanti akan kita teruskan ke Kanwil Jamsostek untuk disetujui," kata Surya.

Sementara itu, perwakilan mantan buruh dalam negosiasi itu menilai tawaran Jamsostek tersebut bukan merupakan solusi positif dan meminta semua mantan buruh dibayarkan JHT-nya.

"Tidak ada solusi, tawaran yang disampaikan Jamsostek tidak sesuai dengan keinginan kami," kata Andri Yuniarto, aktivis F-SPMI PT Gimmil kepada batamtoday usai bernegosiasi dengan Jamsostek.

Menurut Andri, Jamsostek cabang Tanjungpinang benar-benar mengabaikan surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan dengan hanya membayar JHT kepada 262 mantan karyawan PT Gimmil saja, sedangkan 52 orang lainnya tidak dibayarkan.

"Jadi, karena tidak ada solusi positif maka kita putuskan untuk menduduki Kantor Jamsostek ini hingga tuntutan kami dipenuhi," tegas Andri.