Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Aksi di Depan Kantor Jamsostek Tanjungpinang

314 Mantan Buruh PT Gimmil Tuntut Pembayaran JHT
Oleh : Charles / Dodo
Kamis | 05-05-2011 | 11:31 WIB
Demo-Jamsostek.gif Honda-Batam

Tuntut JHT - Mantan buruh PT Gimmil Industries Lobam menggelar aksi di depan Kantor Jamsostek cabang Tanjungpinang menuntut pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) pada Kamis, 5 Mei 2011. (Foto: Charles)

Tanjungpinang, batamtoday - Sebanyak 314 orang mantan buruh PT Gimmil yang beroperasi di Kawasan Industri Lobam, Bintan menggelar aksi di depan Kantor Jamsostek cabang Tanjungpinang menuntut pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan hak mereka.

"JHT itu harus segera dibayarkan, karena mereka kini sudah tidak bekerja karena di-PHK," kata Sambuan, ketua PUK F-SPMI PT Gimmil di sela-sela aksi yang digelar pada Kamis, 5 Mei 2011.

Sambuan mengatakan tuntutan para mantan buruh PT Gimmil diperkuat dengan surat rekomendasi bernomor 560/TK/IV/171 yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan tentang permohonan percepatan pencairan dana JHT bagi ratusan mantan buruh perusahaan tersebut.

Selain itu, lanjut Sambuan, tuntutan pembayaran JHT ini juga sesuai dengan UU no 3 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah (PP) no 14 tahun 1993 tentang penyelenggaraan Jamsostek yang diubah dengan PP no 65 tahun 2005 tentang Jaminan Hari Tua.

"Hingga sekarang proses hukum mengenai PHK terhadap 314 mantan buruh itu masih terus bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), namun ratusan mantan buruh itu tetap ke perusahaan untuk melakukan penjagaan terhadap aset agar tidak dilarikan oleh manajemen," tukas Sambuan.

Sambuan menyebutkan nominal JHT yang diterima besarannya bervariasi mulai Rp4 juta hingga lebih terhitung dari masa kerja mantan buruh itu yang mencapai 1 hingga 8 tahun.

Namun JHT tersebut hingga saat ini belum diberikan oleh PT Jamsostek dengan alasan bagi buruh/karyawan yang masa kerjanya belum sampai 5 tahun tidak bisa dibayarkan JHT itu.

"Lalu apa guna surat rekomendasi dari Disnaker Bintan itu, kok Jamsostek tetap ngotot tidak mau mencairkan JHT," ujar Sambuan ketus.

Para mantan buruh PT Gimmil itu mengancam jika tidak ada solusi positif bagi mereka terkait pembayaran JHT itu, maka ratusan orang yang kini menggelar aksi akan menduduki Kantor Jamsostek cabang Tanjungpinang di kawasan Engku Putri tersebut.

Aksi yang digelar dari pukul 10.00 WIB pagi tadi, hingga berita ini diturunkan masih berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat dari Polsek Bukit Bestari dan Polresta Tanjungpinang.