Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri dan KPK Lakukan Sinergi Berantas Korupsi di Seluruh Tanah Air
Oleh : Surya
Kamis | 12-12-2013 | 19:40 WIB
Suhardi Alius.jpg Honda-Batam

Kabareskim Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius

BATAMTODAY.COM, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Pertemuan itu digelar dalam rangka silaturami antara kedua instansi penegak hukum dan dalam rangka sinergi melakukan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.


Dalam pertemuan itu hadir Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Kabareskim Irjen Pol Suhardi Alius dan beberapa petinggi Polri lainnya.  

"Kita akan bergandengan tangan dalam rangka memerangi korupsi di seluruh tanah air ini. Jadi kita mengadakan courtesy call kepada pimpinan KPK. Ini juga diprakarsai Kapolri dan ditindaklanjuti oleh saya selaku Kabareskrim bersama Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipikeksus) Tipikor, dan didampingi Deputi Penindakan KPK dan seluruh penyidik," kata Suhardi. 

Untuk membangun sinergi, Polri juga sudah bertamu ke Kantor Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK). "Kita akan membangun sinergitas para penyidik ini, kepolisian, penyidik kejaksaan, dan penyidik dari KPK. Kemarin kami jalan-jalan ke Jampidsus, Jampidum, juga ke PPATK," katanya.

Namun, ketika disinggung soal periode masa kerja penyidik polri yang bekerja di KPK, dia menyebut itu hanya persoalan teknis. Menurutnya, yang terpenting komitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Kita cuma peningkatan kapasitas ya, kita tingkatkan kemampuan penyidik sampai dengan tingkat Polres. Supaya bisa pemberantasan korupsi sampai dengan tingkat Polres," tukasnya.
 
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan,  soal pertemuan dua lembaga yang pernah berseteru dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri itu.

"Kapolri datang untuk memperkenalkan diri kepada KPK. Ke depan akan ada pertemuan lain bahwa sudah mulai dibicarakan ada tim bersama dan penguatan untuk di daerah, jika penyidik KPK tak mencukupi untuk menyidik kasus di daerah, bisa sampaikan ke Polri atau Kejaksaan," kata Johan.

Editor : Surya