Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diculik Selama 9 Hari

Kembalinya Ara Disambut Isak Tangis Keluarga
Oleh : Berton Siregar
Kamis | 12-12-2013 | 15:03 WIB
DSC_0244.jpg Honda-Batam
Ara, bocah berusia tujuh tahun yang sempat diculik selama beberapa hari, saat tiba di Mapolsek Sagulung dari Tanjunguban.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kembalinya Zulaikha Queenara alias Ara, siswi kelas Ic SD Negeri 006 Kavling Lama, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, disambut dengan isak tangis dan haru oleh keluarga dan tetangga korban di Perumahan Buana Raya Blok B No 16 RT 10 Kecamatan Sagulung, Kamis (12/12/2013). Bocah berusia tujuh tahun itu sempat diculik selama 9 hari oleh Ifan Sopandi alias Mamang (44), lelaki yang pernah menjalin asmara dengan ibu korban, Riana Budiarti (32).

Riana bersama dengan kerabatnya yang baru tiba di Batam, Kamis pagi tadi, langsung membawa korban untuk diperiksa ke RSUD Embung Fatimah karena diduga mengalami trauma. Namun menurut Sofie, tante korban, dari hasil pemeriksaan korban diyakini tidak mengalami hal-hal yang dikhawatirkan. 

"Alhamdulillah, kami mengucap syukur atas keberhasilan polisi Bintan menangkap pelaku. Dan setelah kami membawa korban cek ke RSUD, hasilnya tidak ada apa apa. Cuma sejak kasus kemarin Ara hanya takut sama orang lain saja," katanya di Mapolsek Sagulung.

Diketahui, Ifan Sopandi alias Mamang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Bintan Utara di Kampung Kamboja Tanjunguban, Rabu (11/12/2013) malam. Ifan berhasil diciduk setelah keberadaannya terendus saat bekerja di kedai prata di kawasan Bintan Center, Km9 Tanjungpinang.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol I Dewa Nyoman ASN, menuturkan, pelaku tertangkap setelah Satreskrim mengendus keberadaanya di Tanjungpinang. Seteah didatangi di tempat kerjanya itu, pelaku ternyata sudah berada di Kampung Kamboja, Tanjunguban, kemudian langsung diamankan sekitar pukul 19.30 WIB.

"Awalnya pelaku diketahui bekerja di Tanjungpinang. Namun setelah didatangi dia kabur hingga tertangkap di tempat temannya di Tanjunguban," terang Nyoman kepada BATAMTODAY.COM, Rabu malam.

Namun karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kota Batam, pelaku dan korban akan diserahkan ke Polsek Sagulung. "Pelaku akan dijemput oleh polisi Batam karena kejadiannya di sana. Sementara korban sudah bersama keluarganya," ujar Nyoman.

Di depan polisi, pelaku mengaku tega membawa lari bocah tersebut karena merasa sakit hati dengan ibunya. Karena awalnya sempat mau diajak nikah, namun terakhir ibunya menolak untuk dinikahi.

"Makanya saya nekat membawa lari anaknya. Yang jelas selama dalam pelarian anak tersebut saya beri nafkah seperti anak sendiri," kata Ifan.

Mamang yang sebelumnya sempat terbelit kasus pengelapan, mengakui, setelah menjemput anak itu di sekolahnya, selanjutnya dibawa ke Tanjunguban selama dua hari. Selanjutnya, ke Tanjungpinang sambil bekerja hingga akhirnya ditangkap di tempat kerja. 

" Saya ditangkap di tempat kerja di prata Roy Tanjungpinang oleh polisi," akunya. (*)

Editor: Dodo