Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korbankan Dua Pekerjanya, Bos Judi Bola Online Dinilai Tak 'Jantan'
Oleh : Ali
Senin | 09-12-2013 | 19:55 WIB
tersangka-server2.jpg Honda-Batam
Ket Bun alias Abun dan Herman alias Ahok, dua tersangka kasus server judi online di Seipanas.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, AKBP  Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menilai Iwn yang menjadi koordinator server judi bola online di Batam, yang hingga saat ini masih buron, tidak 'jantan' alias banci karena mengorbankan dua orang anak buahnya, Ket Bun alias Abun dan Herman alias Ahok menjadi tersangka.

"Iwan harus nyerahkan diri, harus gentle jadi orang. Ini sembunyi, kayak banci tidak mau bertanggung jawab. Jangan seperti ini kabur, kasihan tuh dua orang anak buahnya yang jadi tersangka dan ditahan. Saran saya, datanglah ke penyidik dan jelaskan apa yang sudah terjadi. Kalau salah, ya ngaku salah. Kalau tidak salah, kita akan lihat di mana letak tidak bersalahnya. Jangan lari- lari begini, buat susah semuanya," kata Helmi kepada BATAMTODAY.COM, Senin (9/12/13).

Helmi juga menyampaikan, pihaknya telah meminta data transaksi beberapa nomor rekening ke BCA guna menyelusuri aliran dana yang mengalir atas transaksi server judi bola online di Seipanas itu. "Hari ini kita dapatkan data transaksi dari BCA. Setelah data dari bank lengkap, akan kita ambil kesimpulannya," tambahnya. 

Menurut Helmi, pihaknya bekerjasama dengan beberapa kantor cabang BCA untuk mengetahui aliran dana dari 5 nomor rekening. Salah satu nomor rekening BCA adalah milik Iwn yang diperoleh dari hasil pemeriksaan PPATK.

"Sementara ini enam nomor rekening, yang mana 2 diantaranya nomor rekening milik 2 tersangka yang sudah ditahan, 2 nomor rekening yang digunakan saat melakukan transaksi, dan satu nomor rekening Bank BCA atas nama Iwan, yang saat ini masih buron," ujar Helmi lagi.

Editor: Dodo