Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengaku Dibekingi Mabes Polri

Penambang Bauksit Ilegal di Pulau Koyang Catut Nama Kapolri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 07-12-2013 | 16:45 WIB
tambang-di-pulau-koyang-3.jpg Honda-Batam
Aktivitas pertambangan bauksit secara ilegal di Pulau Koyang, Bintan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpnang - Pelaku penambangan bauksit secara ilegal di Pulau Koyang, Kabupaten Bintan, mencatut nama instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tak tanggung-tanggung, penambang ilegal tersebut bahkan mengaku sebagai kolega dan teman dekat Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.

Hal itu dikatakan sejumlah pekerja dan pengelola di lapangan kepada sejumlah warga, termasuk awak media yang melakukan peliputan aktivitas penambangan bauksit ilegal itu, Sabtu (7/12/2013).

"Nama pengusahanya Paulus dari Jakarta yang berkolaborasi dengan OKB alias Suyatno dan Izhak sebagai penampung dan pembeli material buksit ilegal dari Pulau Koyang itu," kata Udin, salah seorang warga di Kijang, kepada BATAMTODAY.COM.

Paulus sendiri, kata Udin, merupakan Tionghoa yang berdomisili di Surabaya, dan mengaku sangat dekat dengan mantan Kapolri Timur Pradopo serta mantan Kabareskrim yang menjadi Kapolri saat ini, Jenderal (Pol.) Sutarman.

"Intinya mereka bersikeras, aktivitas pertambangannya tidak mau dihentikan, karena mereka mengaku dibekingi petinggi Mabes Polri," ujar sumber lain yang namanya enggan dipubliskan.

Sebagaimana diketahui, dua hari sebelumnya, mahasiswa dan warga Bintan melakukan aksi demo untuk menghentikan aktivitas penambangan bauksit ilegal di Pulau Koyang, Kabupaten Bintan pada Kamis (5/12/2013) malam lalu. Koordinator aksi, Aspan Hasibuan, menduga, aktivitas penambangan bauksit ilegal di situ dibekingi oknum aparat.

"Saat kami turun, aktivitas penamabangan terus berlangsung. Kami juga menemukan sejumlah orang berbadan tegap dan berkulit putih yang melakukan penjagan aktivitas pertambangan ilegal di pulau itu," ungkap Aspan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Jumat (6/12/2013).

Aspan mengaku tidak tahu siapa pelaku penambangan di situ. Namun yang jelas, katanya, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bintan sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Koyang tersebut.

"Kami tidak mengetahui siapa yang menggerakan. Namun informasi dari masyarakat Bintan Timur menyatakan, jika yang melakukan aktivitas penambangan bauksit ilegal di Pulau Koyang itu adalah Palus dan Suyatno alias OKB," terangnya.

Aspan juga menuturkan, mahasiswa dan warga untuk turun ke Pulau Koyang pada malam hari untuk menghentikan aktivitas penambangan bauksit disana karena aparat pemerintah dan penegak hukum dirasa Mandul.

"Dengan adanya aktivitas ini, kita menduga aparat pemerintah dan penegak hukum di Bintan mengetahui aktivitas pertambangan di sana. Namun mereka enggan untuk melakukan tindakan, disebabkan sesuatu hal," ujar Aspan.

Editor: Dodo