Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Dibandari Oknum Polisi, Arena Judi Dadu di Toapaya Digerebek
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 04-12-2013 | 17:36 WIB
judi_dadu_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Diduga penggerebekan bocor, sejumlah pemain dadu guncang atau cingkoko kocar-kacir meninggalkan arena judi di sebuah gubuk, di Desa Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan pada Selasa (3/12/2013).

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM dari warga Toapaya Asri dikatakan penggerebekan lokasi permainan judi itu berlangsung dramatis, yang melibatkan, puluhan anggota Polisi dari Polres-Bintan. Namun karena penggerebekan ditengarai bocor, sehingga membuat sejumlah pemain tunggang-langgang sebelum tim gabungan Polres Bintan tiba di lokasi.

"Penggerebekannya sekitar pukul 13.00 WIB kemarin, banyak polisi yang datang, katanya tim gabungan," kata Sal, salah seorang warga yang melihat kejadian penggerebekan, Rabu (4/12/2013).

Warga lainnya juga mengatakan, dari penggerebekan itu tim gabungan Polres Tanjungpinang sempat mengamankan dua orang, satu oknum anggota polisi Bripka Od dan satu lagi warga Tionghoa. Kedua orang tersebut langsung dibawa dan diamanakan polisi menggunakan mobil patroli.

"Ada dua orang yang diamanakan, satu orang polisi yakni Bripka Od, dia itu bandar judi cingkoko disini," kata Udin, warga lainnya.

Biasanya, Udin dan warga lain-nya, Oknum Polisi Od yang merupakan anggota Polisi di Gunung Kijang itu bertindak sebagai bandar bersama warga Tionghoa.

"Dia (Od-red) sudah lama jadi bandar judi cingkoko disini dan Kampung Kawal, orang semua tahu-lah sama dia, karena dia yang sering mutar (kocok mata dadu-red) di sejumlah tempat permainan cingkoko disini," jelasnya.

Selain itu, warga lainnya juga mengatakan, sangat mengenal Bripka Od tersebut dari pungli yang dilakukan, bahkan tidak jarang sering mencari-cari kesalahan warga, dengan alasan akan ditangkap dan dibawa ke kantor.

"Di Kawal ini saja dia (Bripka Od-red) sering membuat onar, dan yang jelas warga Kawal dan Toapaya tahu persis lah dengan perbuatan dia itu, Dan mungkin, kalau tidak tim gabungan yang datang, tak mungkin dia itu bisa ditangkap," kata warga Kawal ini lagi.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Suhardi Heri membenarkan pelaksanaan penggerebekan tersebut. Penggerebekan, kata Suhardi, langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bintan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

"Tapi ketika kita sampai di TKP dengan tim gabungan, sejumlah pemain sudah sempat lari dan kita hanya mengamankan dua orang bersama barang bukti berupa lapak dan mata dadu bersama penguncangnya, serta uang Rp400-500 ribu," kata Suhardi.

Untuk proses hukum lebih lanjut, hingga saat ini, pihaknya masih mengamanakan dua orang tersebut, guna dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan.

Disinggung menegai keberadan satu dari dua orang itu yang merupakan oknum Polisi berpangkat Bripka yang disebut warga sebagai bandar, Suhardi menyatakan jika hal tersebut masih didalami termasuk keberadaan orang yang bersangkutan di lokasi judi itu.

"Memang setelah kita lakukan periksa dia mengaku polisi, yang juga sedang melakukan penyelidikan. Namun untuk lebih jelasnya bagus ditanyakan saja langsung ke Kapolres atau KabagOps sebagai atasan kita yang memimpin penggerebekan," pungkas Suhardi.

Editor: Dodo