Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Dua Tahanan Kabur yang Jadi Buron Polda Kepri
Oleh : Ali
Rabu | 04-12-2013 | 10:13 WIB
dua tahanan kabur.jpg Honda-Batam
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Yerry Oskag menunjukkan foto dua tahanan narkotika yang kabur.

BATAMTODAY.COM, Batam - Deretan  nama burunan di Batam bertambah. Setelah beberapa orang tahanan di Rutan Baloi kabur dan belum berhasil ditangkap, kini giliran Sudirman alias (SDM) dan Erwin (ER), dua tersangka bandar narkotika yang berhasil melarikan diri Rumah Tahanan Polda Kepri sejak Senin (2/12/2013) lalu, juga masuk dalam deretan buronan kepolisian.


Sudirman alias Apek alias Kepa bin Harun Ismail merupakan pria asal Palembang, Sumatera Selatan kelahiran 19 April 1980. Di Batam, tersangka tinggal di Bengkong Asrama RT 01/RW 010, Kecamatan Bengkong Laut, Kota Batam, dan ditangkap pada Selasa, 3 September 2013 lalu di Komplek Ruko Sarmen, Bengkong Laut, tepatnya di depan SPBU atas kepemilikan kurang lebih 1 kilo ganja kering.  

"Tersangka merupakan pengedar narkotika dan dikenakan pasal berlapis diantaranya 111 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) dan atau 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Yerry Oskag kepada BATAMTODAY.COM, tadi malam.

Sementara itu, buronan lainnya yang berhasil melarikan diri setelah melewati teralis besi ventilasi udara ruang tahanan Polda Kepri yang berisikan 9 orang itu (tidak seperti berita sebelumnya 2 orang satu ruangan) adalah Erwin.

Erwin alias Win bin Efendi Nasution merupakan pria asal Pangkalan Berandan, kelahiran 2 Februari 1990. Di Batam, tersangka tinggal di Tanjung Piayu, Perumahan Nusa Indah Blok A, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk dan ditahan sejak tertangkap pada Kamis, 7 November 2013 lalu karena atas kepemilikan narkotika jenis shabu seberat 0,8 gram di samping RS Kasih Sayang Ibu, samping Gelael Sungai Panas, sebagai bandar narkotika.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim yang dibentuk Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudradjat, tersangka sudah merencanakan pelarian beberapa hari sebelumnya menggunakan gergaji besi yang diperoleh melalui salah satu keluarga tersangka yang membesuk.

Sementara itu, pengakuan ke-7 tahanan lainnya yang berada satu sel dengan kedua tersangka ini lebih memilih tidak tahu menahu atas aktivitas Sudirman dan Erwin sebelum berhasil melarikan diri pada Senin (2/12/2013) sekitar pukul 02.20 WIB. termasuk asal muasal gergaji tersebut.

"Kecuali tahanan lainnya mengatakan, sebelum kabur, aktivitas tersangka selama itu berbentuk kebugaran, seperti push up dan lainnya. Sudah seperti mempersiapkan diiri untuk kabur," kata Yerry kembali.

Kenapa tahanan lainnya tidak ikut serta melarikan diri?" Karena hanya dua batang besi yang dipotong tersangka,. Jadi lubang itu memang kecil, karena kedua tersangka ini berbadan kurus makanya bisa lewat lubang sekecil itu. Kalau badan 7 tahanan lainnya besar, tentu tidak muat," jelasnya.

Setelah berhasil keluar dari lubang teralis ventilasi udara ruang tahanan tersebut, untuk berhasil sampai di bawah, tersangka menggunakan 4 kain, yang diikat dan hanya sampai di lantai II, bagian dinding Polda Kepri. Dari lantai dua yang memiliki injakan untuk kedua bertahan, kedua terjun dari lantai 2 ke lantai dasar.

"Setelah berhasil turun, sesuai pengakuan warga yang melihat,  tersangka melarikan di ke sekitar pemukiman warga yang berada di Tanjung Memban. Sepertinya tersangka ingin melarikan diri ke Tanjungpinang atau pulau lainnya. Tapi masyarakat tidak bersedia, karena tidak ada duit," jelas Yerry.   

Hingga berita ini diunggah, kedua tersangka belum berhasil diamankan. Polisi masih terus memburu kedua DPO narkotika tersebut.

Editor: Dodo